SOLOPOS.COM - Lokasi benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan Kartasura, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, yang dijebol warga.(Istimewa-Humas Pemkab Sukoharjoi)

Solopos.com, SUKOHARJO — Lahan di sekitar Benteng Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang dijebol warga, Kamus ternyata belum dibayar lunas. Pemilik lahan tersebut adalah Burhanudin, 45.

Pria asal Sraten, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, itu mengaku membeli lahan seluas 680 meter persegi tersebut dari seseorang asal Lampung. Dia pun menyebut tidak tahu jika lahan yang dibeli adalah benda cagar budaya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Itu kan masuk luas tanahnya SHM [Sertifikat Hak Milik], terus IKA [patok] nya ada di luar tembok itu. Saya tidak tahu [kalau tembok itu cagar budaya] kalau ada kan [harusnya] ada tulisannya,” jelasnya saat diwawancarai wartawan di lokasi, Jumat (22/4/2022).

Adapun harga tanah tersebut sebesar Rp800 juta. Burhanudin pun mengaku belum membayar lunas lahan yang patoknya sampai di luar tembok Benteng Kartasura.

Baca juga: Bata Benteng Keraton Kartasura Sering Dijebol Warga Buat Bikin Rumah

Pada Kamis lalu dia menyebut hanya ingin membersihkan semak-semak di sekitar tembok. Dia kemudian menjebol tembok untuk membuat akses masuk. Dia juga meratakan tanah yang berada di tengahnya karena kondisinya tidak landai.

“Kemarin kan kaya alas [hutan] itu jadi [bagian tengah] saya ratakan. Saat ini dihentikan belum tahu sampai kapan masih menunggu [keputusan dari pihak berwenang],” sambung dia.

Pengakuan Keluarga

Lokasi Benteng Kartasura yang dijebol itu berada di Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan/Kecamatan Kartasura. Keluarga embeli tanah yang melakukan penjebolan, Bambang Cahyono, 54, mengatakan pihaknya tidak hanya diminta menjebol oleh pihak perangkat RT setempat namun dia juga diminta untuk membongkar tembok di kawasan Keraton Kartasura tersebut.

“Tidak ada peringatan dari warga, saya menunggu [di lokasi] pada saat pembongkaran. Bapak RT malah menyuruh, suruh bongkar bukan hanya dijebol. Tapi kami cuma memakai untuk akses masuk material. Cuma beberapa meter kita buka,” jelasnya saat diwawancarai wartawan di kawasan Keraton Kartasura, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Ini Warga yang Jebol Benteng Keraton Kartasura Pakai Buldoser

Dia mengaku penjebolan itu dilakukan keponakannya, Burhanudin, Kamis (21/4/2022), yang mengaku tidak tahu jika tembok tersebut masuk dalam kawasan cagar budaya.

Menurutnya IKA (patok) ada di luar tembok dengan luas bangunan 680 m2 yang baru dibayarkan separuhnya dari pemilik sebelumnya Linawati yang rumahnya berada dalam kawasan tembok tersebut. Dia menyebut saat ini Linawati berada di Lampung bersama suaminya.

Bambang menyebut tak ada larangan dalam kegiatan yang dilakukannya selama dua pekan. Bahkan dia membeberkan alasan Ketua RT memintanya melakukan pembongkaran.

“Selama dua pekan kami membersihkan di sini tidak ada yang mendekati, mengarahkan, tidak ada yang melarang. Justru pak RT dan warga menyuruh melakukan pembongkaran karena menghabiskan kas RT selama 30 tahun,” katanya.

Baca juga: Benteng Keraton Kartasura Dirusak, Gibran: Piye To?

Sementara itu Ketua RT 002 Kampung Krapyak, Sumani, 78, mengaku pihak pembeli hanya meminta izin membersihkan lahan. Bukan membongkar Benteng Keraton Kartasura.

“Orang itu [Bambang, pembeli lahan] kulanuwun [permisi] ke sini datang, katanya hanya mau bersih-bersih. Katanya mau negor [menebang pohon] yang sampai keluar pagar itu. Terus saya bilang ya mangga, wong resik-resik iku apik [Silakan, orang bersih-bersih itu bagus], tapi jangan diartikan lain,” jelasnya saat ditemui di rumahnya, Sabtu (23/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya