SOLOPOS.COM - Lokasi benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan Kartasura, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, yang dijebol warga.(Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Lahan seluas 680 meter persegi yang dibeli Burhanuddin, 45, warga Sraten, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, hingga menjebol Benteng Keraton Kartasura ternyata hendak dibangun kos-kosan. Tanah itu dibeli seharga Rp800 juta dari seseorang bernama Linawati yang disebut tinggal di dalam area benteng.

Hal itu disampaikan paman Burhanuddin, Bambang Cahyono, 54. Dia menyebut patok tanah yang dibeli keponakannya itu sampai ke luar benteng yang berlokasi di Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan/Kecamatan Kartasura.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setahunya ini barang hak milik masuk jadi kita belinya sampai luar jalan. Di luar tembok, termasuk temboknya masuk sertifikat makanya kami yang bingung itu. Purbakala juga masuk hak pribadi,” jelasnya saat diwawancarai wartawan, Sabtu (23/4/2022).

Dia mengatakan mengetahui informasi penjualan tanah dari tetangga di sekitar kawasan itu. Dia mengetahui tanah yang berada di samping makam (lokasi penjebolan) mau dijual. Pada saat itu, keponakannya yang juga pemilik bengkel berminat dengan kesepakatan harga 850 juta. Dia mengaku rugi dengan adanya kejadian itu.

Baca juga: Gak Sampai Rp1 M, Segini Harga Lahan Benteng Kartasura yang Dijebol

“Yang jelas rugi, kita berhenti ini, padahal kami sewa juga [alat beratnya] per jam. [Harga sewa] perjam Rp200.000. Mangkrak kemarin pukul 10.00 WIB pagi diberhentikan bapak-bapak suruh berhenti dulu proses pengkajian itu,” urai dia.

Sementara itu Burhanudin mengaku tidak mengetahui jika tembok Benteng Kartasura yang dijebol itu merupakan benda cagar budaya (BCB). Pada Kamis (21/4/2022) lalu dia hanya ingin membersihkan semak-semak di sekitar benteng.

Selanjutnya dia menjebol benteng untuk membuat akses masuk. Dia juga meratakan tanah di tenghnya karena kawasan itu tidak landai.

Baca juga: Juru Kunci: Batu Benteng Kartasura Didodosi Warga Sejak Dulu

“Itu kan masuk luas tanahnya SHM [Sertifikat Hak Milik], terus IKA [patok] nya ada di luar tembok itu. Saya tidak tahu [kalau tembok itu cagar budaya] kalau ada kan [harusnya] ada tulisannya,” jelasnya.

Juru kunci bekas benteng Keraton Kartasura, di Sukoharjo, Mas Ngabehi Suryo Hastono, mengatakan pembongkaran itu adalah kesalahan fatal. “Beruntung ketahuan dan kegiatan proyek segera dihentikan. Kalau tidak, itu semua [Benteng Baluwarti] habis, tak tersisa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya