SOLOPOS.COM - Ilustrasi Polusi Udara (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sejumlah warga di Desa Pengkol dan Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo mendirikan dua posko peduli lingkungan di belakang pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM). Mereka kembali memukul kentongan sebagai simbol tanda bahaya saat mengirup bau tak sedap yang berasal dari pabrik.

Bau tak sedap yang berasal dari pabrik produsen serat rayon itu kembali muncul sejak beberapa hari terakhir. Lantaran tak kuat menghirup bau tak sedap, kalangan ibu-ibu berkumpul di posko peduli lingkungan. Mereka juga memukul kentongan sebagai simbol bahaya dan meminta agar manajemen PT RUM mengurangi produksi serat rayon.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Bau Busuk Tak Hilang, Warga Nguter Sukoharjo Minta PT RUM Hentikan Produksi

Hingga sekarang, persoalan limbah udara belum tertangani secara tuntas. Tak hanya wilayah Nguter, masyarakat yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bendosari dan Kecamatan Sukoharjo juga kerap mengeluhkan hal serupa.

“Bau busuk yang berasal dari limbah kerap muncul pada malam hari. Warga langsung beramai-ramai memukul kentongan di belakang pabrik,” kata seorang warga Desa Pengkol, Abdulloh, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (3/3/2021).

Sebelumnya, Abdulloh dan perwakilan warga terdampak limbah PT RUM mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo pada Januari. Mereka membikin aduan dugaan pencemaran udara dan air di wilayah Nguter.

Baca juga: Legenda Roro Jonggrang & Misteri Umbul Pengging Boyolali

Warga Pusing

Warga telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan limbah udara. Tak hanya aksi unjuk rasa, warga juga mengadu ke instansi terkait dan lembaga negara seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun, hingga kini, penanganan limbah udara belum tuntas.

“Bagaimana nasib generasi muda jika hampir setiap hari menghirup limbah udara. Kami tidak menolak investasi hanya menginginkan pengelolaan limbah udara agar tak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar dia.

Abdulloh juga mempertanyakan keseriusan Pemkab Sukoharjo dalam membentuk tim investigasi limbah udara. Sejatinya, perwakilan warga terdampak limbah udara ditawari agar bergabung menjadi anggota tim investigasi. Tawaran itu ditolak oleh warga lantaran tuntutan mereka bukan pembentukan tim investigasi melainkan pemberian sanksi administrasi.

Baca juga: Legenda Janggitan, Lelembut Sawah di Sukoharjo dan Wonogiri

Mereka tak ingin ikut campur dalam pembentukan tim investigasi yang bertugas mencari data dan fakta limbah udara. Pembentukan tim investigasi limbah udara PT RUM dianggap terlambat.

“[Persoalan limbah udara] sudah empat tahun sejak 2017 hingga kini belum tuntas,” papar dia.

Kepala DLH Sukoharjo, Agustinus Setyono, mengatakan telah berkoordinasi dengan manajemen PT RUM untuk membenahi instalasi pengolahan limbah udara. Agustinus menduga emisi gas H2S di sekitar Waste Water Treatment Plant (WWTP) atau instalasi pengolahan air limbah terbawa angin saat turun hujan lebat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya