SOLOPOS.COM - Tenaga kerja asing asal China tiba di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7/2021) malam saat Indonesia menerapkan PPKM Darurat, beberapa waktu lalu (SuaraSulsel.id / Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah seperti tak belajar dari pengalaman. Di tengah PPKM Level 4, pemerintah masih membolehkan 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia. Sudah pasti tindakan ini mendapat sorotan banyak pihak.

Para TKA China ini masuk via Bandara Internasional Soekarno-Hatta  pada Sabtu (7/8/2021). Mereka disebut memegang izin tinggal terbatas (Itas).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejumlah parpol mengecam tindakan pemerintah yang dinilai inkonsisten. Setidaknya ada tiga parpol mengkritisi langkah pemerintah yang masih juga memberikan kelonggaran utuk TKA China sementara warga sendiri dibatasi mobilitasnya. Yakni PKS, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.

Direktorat Jenderal Imigrasi berkilah 34 TKA China itu sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19. Mereka juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Izinkan TKA China Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, Pemerintah Dinilai Lukai Rakyat

“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang Itas sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” jelas Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, Minggu (8/8/2021).

Pemerintah memberlakukan pelarangan masuknya orang asing selama masa pandemi Covid-19 dan pelarangan tersebut diperluas lagi selama masa PPKM dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.

Kategori yang Diizinkan

Selama masa PPKM, pemerintah hanya mengizinkan 5 kategori orang asing yang boleh masuk Indonesia. Di antaranya pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. Kemudia orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan COVID-19, serta awak alat angkut.

Baca Juga: 20 TKA China Masuk saat PPKM Darurat, Ini Penjelasan Kemenhub…

“Seluruh orang asing yang masuk Indonesia juga sudah harus divaksinasi Covid-19 dosis penuh dan menjalani tes PCR negatif COVID-19 sesuai protokol kesehatan saat kedatangan yang diatur dalam addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19,” tegasnya.

“Selama masa PPKM yaitu 3-30 Juli ini kami telah menolak masuk 67 orang asing karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian. Mereka tidak diizinkan masuk dan langsung kami pulangkan ke tujuan asalnya,” kata dia.

Para WNA yang mendarat di Bandara Soetta itu menumpangi pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri atas 34 WNA China dan 3 orang WNI. Pesawat itu membawa 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

Terpisah, PKS menyayangkan masuknya 34 TKA. Wakil ketua Fraksi PKS, Sukamta, mengatakan izin masuk warga negara asing (WNA) seharusnya ditunda sampai kebijakan PPKM selesai.

Baca Juga: Pernyataan Luhut soal Kedatangan TKA China Dianggap Nyeleneh

Anggota Komisi I DPR ini lantas menyinggung masuknya varian Delta. Dia mengatakan jangan sampai masuknya kembali para TKA tersebut menambah varian lain di RI. “Di masa PPKM level 4 ini memang ada perkecualian-pengecualian, yang penting harus dipastikan mereka betul-betul memenuhi syarat. Kasus-kasus pemalsuan identitas yang dilakukan WNA perlu menjadi pertimbangan petugas. Pastikan yang masuk itu syarat-syaratnya asli. Kita tidak anti asing masuk NKRI, tetapi kita tidak mau kebobolan lagi, seperti arus masuknya varian Delta,” ujarnya, Senin (9/8/2021).

Urgensi Dipertanyakan

Anggota DPR Fraksi PKS lainnya, Mardani Ali Sera, meminta pemerintah konsisten untuk membatasi mobilitas, termasuk mobilitas TKA. Menurutnya, masuknya TKA itu akan merusak kebijakan PPKM.

“Semua harus konsisten. PPKM bermakna menghentikan mobilitas. Siapa pun. Kecuali yang urgen dan darurat. Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM. Jika itu terjadi rakyat yang harus membayar harganya berupa ekonomi yang tidak jalan karena kasus terus tinggi,” ucapnya.

Mardani mengatakan alasan pemerintah mengizinkan TKA masuk karena memiliki Itas tidak masuk akal. Sebab, menurutnya, warga yang memiliki KTP saja diminta tinggal di rumah.

“Alasan Itas absurd. Jika mereka punya Itas, WNI lebih kuat, punya KTP. Tapi tetap diminta stay at home. Ini kebijakan yang mencederai keadilan publik. Ini sudah kejadian yang berulang. Ada apa dengan pemerintah?” tutur Mardani.

Setali tiga uanng, Partai Gerindra pun menilai kebijakan ini hanya akan menambah beban pemerintah.

“Masuknya 34 TKA China di masa PPKM benar-benar menjadi beban pemerintah karena merusak kepercayaan publik. Terlepas dari adanya penjelasan bahwa mereka memenuhi syarat untuk masuk Indonesia sesuai Pemenkumham 27 Tahun 2021 karena memiliki Izin Tinggal Terbatas (Itas). Namun pemerintah gagal menjelaskan urgensi kedatangan mereka,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, Senin.

Habiburokhman meminta jajaran Kemenkumham lebih proaktif menjelaskan mengapa pemegang ITAS dikecualikan dari larangan masuknya TKA dan apa urgensi 34 orang itu masuk ke Indonesia bagi kepentingan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya