SOLOPOS.COM - Kabah di Mekah, Arab Saudi. (Bisnis.com-Bloomberg\n)

Solopos.com, SOLO – Ibadah haji melalui metaverse, sedang ramai dibicarakan bahkan ada yang menyebutnya haji metaverse. Beragam komentar pun bermunculan, tidak hanya dari luar negeri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun buka suara.

Kehebohan ini tak lepas dari proyek virtual reality (VR) yang diluncurkan Arab Saudi dengan nama Virtual Black Stone Initiatibe. Program ini memberikan pengalaman menyentuh Hajr Aswad di Kabah secara virtual.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dengan proyek VR ini, dikutip Bisnis.com, Arab Saudi membawa tempat suci Islam ke dalam metaverse, sehingga umat Islam bisa melihat secara virtual batu yang dihormati secara agama, disebut Hajr Aswad atau Batu Hitam yang berada di Kabah.

Baca juga: Sinkronisasi Data Haji Diharapkan Cukup dengan NIK

Apa yang dilakukan Arab Saudi ini memungkinkan umat Islam di manapun berada bisa memiliki pengalaman menyentuh Hajr Aswad secata virtual sebelum ziarah ke Mekah. Hal ini tentu mengingat untuk dapat menyentuh Hajr Aswad selama ini cukup sulit.

Hanya saja proyek VR Arab Saudi ini kemudian menuai kehebohan. Bahkan Kepresidenan Urusan Agama Turki Diyanet menyatakan bahwa mengunjungi Kabah di metaverse tidak akan dianggap sebagai haji yang sebenarnya oleh umat Islam.

“[Haji di metaverse] ini tidak dapat terjadi,” ujar Remzi Bircan, direktur Departemen Layanan Haji dan Umrah Diyanet, melansir pada TRT World, Minggu (6/2/2022). Dia menyatakan bahwa orang-orang beriman dapat mengunjungi Kabah di metaverse, tetapi itu tidak akan pernah dianggap sebagai ibadah yang nyata.

Baca juga: Ini Cara Membuat dan Mencetak Kartu Keluarga Secara Online

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan pendapatnya, bahwa mengelilingi Kabah di metaverse merupakan hal yang baik. Tetapi tidak dapat disebut sebagai bagian dari ibadah haji karena tidak memenuhi syarat pelaksanaan ibadah haji.

“Kalau ada orang yang akan menyelenggarakan ibadah haji secara virtual via metaverse berarti dia menyelenggarakan ibadah hajinya tidak secara fisik tapi hanya melalui penglihatan saja. Maka hal itu sudah jelas tidak masuk ke dalam kategori sedang melaksanakan ibadah haji,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (9/2/2022).

Anwar kemudian mengutip Hadis Nabi Muhammad SAW, “Barang siapa yang menjumpai wukuf di Arafah, maka ia menjumpai haji”. “Ini artinya kalau ada orang yang tidak bisa hadir di Padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan oleh syara’ tersebut, maka yang bersangkutan secara syar’iyah tidak bisa diakui telah melaksanakan ibadah haji karena yang bersangkutan tidak bisa hadir di tempat dimaksud pada waktu yang telah ditentukan,” kata Anwar.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya