SOLOPOS.COM - Ilustrasi Prostitusi. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak lima perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di wilayah Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, dicokok Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo, Sabtu (18/12/2021) dini hari.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasat Samapta Polresta Solo, AKP Dani Permana Putra, mengatakan razia dimulai sekitar pukul 00.00 WIB. Sasaran razia yaitu penyakit masyarakat (pekat).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Penangkapan lima PSK itu sewaktu Tim Sparta melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan [KKYD] dengan sasaran penyakit masyarakat. Razia dilakukan di Gilingan dan sekitarnya, serta sekitar terminal,” terang dia.

Baca juga: Sebabkan Satpam Meninggal, Tersangka Perampok Gudang Solo Minta Maaf

Saat menyisir kawasan itu, tim mendapati lima perempuan diduga sedang mangkal. Mereka yaitu AS, 45, warga Jebres; L, 34, warga Wonogiri; M, 46, warga Sukoharjo; TR, 33, warga Klaten, dan I, 33, warga Banyuwangi.

Pemberkasan Tipiring

Mereka berada di pinggir jalan pada waktu dini hari diduga karena sedang menunggu tamunya. “Kami berhasil mendapati lima perempuan yang diduga sedang mangkal di pinggir jalan menunggu tamunya,” papar dia.

Tim lantas membawa lima perempuan itu ke Mapolresta Solo untuk didata dan pemberkasan tindak pidana ringan (Tipiring). Setelah itu kelima perempuan dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita di daerah Laweyan, Solo.

Baca juga: Deretan Kuliner Porsi Jumbo di Soloraya, Kamu Pernah Coba?

Mereka ditempatkan di panti guna proses rehabilitasi sosial oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan Ade Safri berharap kelima PSK tidak kembali ke jalan untuk praktik prostitusi setelah direhabilitasi.

Dia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian bila melihat adanya praktik prostitusi atau penyakit masyarakat lainnya. Caranya, bisa dengan menghubungi call center Tim Sparta 08112957110.

“Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat meliputi minuman keras, narkoba, judi dan praktik prostitusi, merupakan program unggulan Polresta mewujudkan Solo bebas pekat,” urai dia.

Baca juga: Kunjungan Wisatawan ke Solo Diprediksi Membludak, Tetap Jaga Prokes!

Program tersebut menurut Ade, sekaligus sebagai bentuk dukungan Polresta Solo terhadap kebijakan atau program Wali Kota Solo, dalam mewujudkan Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk dan sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya