SOLOPOS.COM - Ilustrasi ruang karaoke (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, WONOGIRI — DP, 24, seorang perempuan asal Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, ditangkap Satnarkoba Polres Wonogiri saat asyik di ruang kafe dan karaoke di Dusun Rejosari, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Kamis (17/3/2022). DP terpaksa berurusan dengan aparat polisi karena kedapatan membawa narkoba.

Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Hubungan Masyarakat (Kasubsi Penmas Humas) Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, dalam siaran pers yang diterima Solopos,com, mengatakan DP kedapatan membawa paket tembakau sintetis saat di ruang kafe dan karaoke.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Awal mula penangkapan DP bermula saat Satresnarkoba Polres Wonogiri mendapat informasi ada dua orang yang mengonsumsi narkoba di sebuah kafe dan tempat karaoke di daerah Kecamatan Ngadirojo. Tim Satnarkoba Polres Wonogiri langsung mendatangi lokasi tersebut.

Baca Juga: Cari Meyda, Ayah Remaja Wonogiri Ini Rela Jual Sepeda Motor

“Tim operasi dipimpin Kepala Unit (Kanit) Operasional, Bripka Adwan Wibowo. Ternyata benar, setelah menginterogasi dan melakukan penggeledahan didapati satu linting rokok tembakau sintetis di tas milik DP. Waktu itu, dilakukan penggeledahan ke empat orang [DP, RO, SR, dan DF],” kata Aiptu Iwan, Selasa (22/3/2022).

Selain satu linting rokok tembakau sintetis itu, polisi masih menemukan dua paket tembakau sintetis dan kertas linting di dalam kantong plastik berwarna hitam. Kantong plastik itu berada di sebelah tempat duduk yang DP. Selanjutnya, DP digelandang ke Mapolres Wonogiri guna penyidikan lebih lanjut.

“DP disangkakan melakukan tindak pidana Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 4 Tahun 2021, tentang Perubahan Penggolongan Narkotika,” kata Aiptu Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya