SOLOPOS.COM - Pekerja informal mengikuti kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Balai Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa (5/10/2021). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 365.803 buruh atau tenaga kerja di Sukoharjo ternyata belum terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berupaya memperluas kepersertaan dengan melibatkan para ketua rukun tetangga (RT). Hal itu diungkapkan BPJS Ketenagakerjaan cabang Sukoharjo saat menggelar kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Balai Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Selasa (5/10/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kegiatan itu dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Hasan Fahmi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo Anggoro Ari Cahyono, serta ratusan pekerja informal di Desa Singopuran.

Baca Juga: Waduh, Banyak NIK Lansia Sukoharjo Peserta Vaksinasi Tak Bisa Diinput

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Hasan Fahmi, mengatakan jumlah buruh di Sukoharjo yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 88.616 orang.

Sementara jumlah buruh Sukoharjo yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan alias belum punya jaminan sosial jauh lebih besar yakni 365.803 orang.

“Kami mendorong dan mengajak agar para pekerja mandiri ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tak perlu ada rujukan lantaran kasus kecelakaan kerja kategori emergency. Berapa pun biayanya tak masalah. Peserta ditanggung sampai sembuh,” katanya, Selasa.

Baca Juga: Selain Ciu, Bekonang Sukoharjo Juga Terkenal dengan Batik Khasnya Lho

Melibatkan Ketua RT

Guna memperluas kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan melibatkan ketua RT serta tokoh masyarakat. Mereka lebih memahami jumlah buruh di Sukoharjo yang belum punya jaminan sosial dan potensial menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Hal ini diharapkan mampu menggugah kesadaran warga dan pekerja mandiri atas perlindungan jaminan sosial. “Pemerintah kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan juga didorong untuk mengajak warga agar ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan. Edukasi dan sosialisasi bakal dilakukan hingga level grass root,” ujarnya.

Kegiatan serupa di Sukoharjo itu bakal dilakukan di setiap daerah di wilayah Soloraya guna menambah kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan buruh.

Baca Juga: Mengenal Desa Bekonang Sukoharjo yang Sempat Didatangi Atta Halilintar

Menurut Fahmi, para pekerja informal menghadapi risiko kecelakaan kerja saat beraktivitas sehari-hari Dengan mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan, mereka tak perlu khawatir saat mengalami kecelakaan kerja.

Hingga Oktober, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim jaminan kecelakaan kerja senilai Rp35 miliar untuk 3.650 kasus. Sedangkan nominal pembayaran klaim jaminan kecelakaan kerja selama 2020 senilai Rp36 miliar untuk 4.107 kasus. “Artinya, program jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” paparnya.

Kepala Desa Singopuran, Sih Harjiyanto, berkomitmen membantu menyosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga setempat. Mereka bakal diberi pemahaman ihwal manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terutama pekerja informal. Mereka diharapkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadapi berbagai risiko sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya