Solopos.com|news
Label Budaya Jadi Hambatan Kampanye Larangan Perdagangan Daging Anjing
Faktor heterogenitas budaya menjadi salah satu hambatan dalam kegiatannya kampanye larangan perdagangan daging anjing di Indonesia.
Solopos.com, SOLO — Wali Kota Malang, Sutiaji, resmi melarang perdagangan daging anjing di wilayahnya setelah menerbitkan SE Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengendalian Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing. Langkah itu menambah daftar pemerintah kota/kabupaten yang tegas melarang pedagangan daging anjing di wilayahnya.

Sudah Langganan ? Login
Mau baca selengkapnya?
Silakan berlangganan untuk mendapatkan akses tak terbatas ke artikel, foto, info grafis, dan lainnya.