SOLOPOS.COM - Ilustrasi kembali ke sekolah. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo belum akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah. Apalagi status kejadian luar biasa (KLB) dan masa tanggap darurat Covid-19 belum dicabut oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.

Hal ini diungkapkan Kepala Disdikbud Sukoharjo, Darno, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (15/10/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Darno menunggu kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo ihwal uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah. Dia tak mau mengambil risiko muncul klaster baru persebaran pandemi Covid-19 di sekolah.

“Status KLB Covid-19 belum dicabut oleh Bupati. Artinya, potensi penularan virus corona masih tinggi. Lebih baik menunggu kebijakan gugus tugas,” kata dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Bujangan di Makamhaji Sukoharjo Meninggal Akibat Covid-19

Kurva Tinggi

Darno tidak mempermasalahkan beberapa daerah di Soloraya telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah. Kebijakan itu juga diterapkan di sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Kota Tegal, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Temanggung.

Dia sadar betul kurva pandemi Covid-19 di setiap daerah berbeda-beda. Sukoharjo termasuk salah satu daerah dengan tren persebaran Covid-19 cukup tinggi.

“Sebenarnya, kami sudah menyusun pedoman kurikulum khusus menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun, belum diterapkan karena belum ada sekolah yang melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah,” ujar dia.

Kronologi Kecelakaan Maut di Jatiyoso: Minibus Oleng Tabrak Gapura, 2 Warga Sukoharjo Meninggal

Dalam waktu dekat, lanjut Darno, Disdikbud Sukoharjo bakal melayangkan surat edaran ke setiap sekolah. Surat edaran itu berisi penyusunan pedoman protokol kesehatan Covid-19 di sekolah. Hal itu bakal digunakan saat pembelajaran tatap muka terbatas diterapkan di sekolah.

Sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri disebutkan sekolah bisa menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas dengan persetujuan gugus tugas setempat.

“Namun, orangtua/wali murid memiliki hak prerogatif jika keberatan terhadap pembelajaran tatap muka terbatas. Sekolah wajib memberikan materi pelajaran dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ),” papar dia.

Inilah Wujud Ular Bandotan yang Gigit Tangan Warga Sumberlawang Sragen hingga Melepuh & Menghitam 

PJJ Membingungkan

Mantan Kepala SMAN 1 Sukoharjo ini tak memungkiri metode PJJ dinilai belum efektif lantaran belum memiliki standar. Penerapan PJJ di sekolah satu dengan lainnya berbeda.

Hal ini membingungkan tenaga pendidik dan para siswa. Saat penerapan PJJ, sebagian guru mata pelajaran memberi tugas dan pekerjaan rumah kepada siswa secara online.

Bakul Klambi di Sukoharjo Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Rumahnya Digeledah

Sementara itu, seorang orangtua siswa SMPN 4 Sukoharjo, Titis, mengatakan penerapan metode PJJ membutuhkan kuota internet setiap bulan. Dia mengaku merogoh kocek pribadi hingga Rp200.000 untuk membeli kuota internet untuk menunjang metode PJJ.

Permasalahan lainnya, orang tua belum siap mengajari berbagai materi pelajaran kepada anak di rumah. Titis masih berpikir-pikir jika pembelajaran tatap muka terbatas diterapkan di sekolah lantaran kurva pandemi Covid-19 di Sukoharjo belum melandai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya