SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

Ilustrasi.dok

SLEMAN-Seorang kurir narkoba dan berstatus pelajar Kejar Paket B atau setingkat SMP, NA, 17, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, Jumat (7/6) pekan lalu. Tersangka ditangkap petugas usai meletakkan paket sabu di Jalan Tamansiswa, Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan keterangan tersangka, petugas kemudian menangkap, AP, 31, tersangka lainnya, di rumahnya di Gondokusuman Jogja. Dari AP polisi mengamankan sabu seberat 20 gram, yang terbagi dalam 35 paket. Setelah diusut keduanya ternyata masih memiliki hubungan keluarga. NA merupakan sepupu dari tersangka AP.

Namun dalam keterangannya kepada wartawan, NA mengelak jika dirinya mengedarkan barang haram tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui jika bungkusan yang ditaruhnya adalah paket sabu. NA mengatakan dirinya hanya melaksanakan perintah bibinya, AP yang saat itu mengaku tengah sakit, untuk meletakkan barang tersebut.

“Saya tidak tahu, hanya disuruh tante meletakkan,” ujar NA di Mapolda DIY, Selasa (11/6/2013).

Adapun AP mengakui jika dirinya sengaja menyuruh keponakannya, NA meletakkan paket tersebut tanpa memberitahu jika didalamnya terdapat sabu-sabu.

Menurut NA, barang tersebut itu didapatkan dari Semarang dan mendapatkan perintah agar meletakkannya di kawasan Jalan Tamansiswa. Untuk setiap paket yang berisi 0,5 gram hingga 1 gram sabu, NA mengaku mendapatkan upah Rp35.000-Rp45.000.

“Perintah dari orang Semarang suruh letakkan saja. Baru satu bulan ini saya ikut [ikut mengedarkan]. Sejauh ini sudah terjual lima paket, untuk satu paket 0,5 gram harganya Rp700 ribu,” ungkapnya wanita dua anak ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya