SOLOPOS.COM - Ilustrasi terima paket dari kurir (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA–Manajemen SiCepat Ekspres mengakui ada kesalahan prosedur dalam isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang viral di media sosial.

Chief Marketing Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres Wiwin Dewi Herawati menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat dari pemberitaan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Pada 2021 Kinerja Positif, SiCepat Ekspres Kini Diterpa Isu PHK Massal

Karyawan yang terdampak adalah yang tidak dapat memenuhi standar evaluasi perusahaan. Namun, dia juga mengakui bahwa adanya kesalahan prosedur yang dilakukan bagi pekerja yang terdampak tersebut karena semestinya tidak diperlakukan seperti karyawan bermasalah.

“Kami mengakui adanya kesalahan prosedur pada proses pemutusan hubungan kerja yang mana seharusnya hal tersebut dilakukan hanya kepada karyawan yang bermasalah,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).

Atas kesalahan prosedur tersebut bagi karyawan yang terdampak, SiCepat Ekspres akan bertanggung jawab dan memberikan kompensasi serta memenuhi hak karyawan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Tes PCR Gratis Citilink dan SiCepat Ekspres Diperpanjang, Cek Syaratnya

Selain itu bagi pihak yang telah melakukan kesalahan prosedur tersebut juga telah dikenakan sanksi.

Wiwien menjelaskan manajemen sedang dalam proses pembaruan manajemen human capital terkait dengan pemberlakuan standar evaluasi kompetensi berdasarkan KPI (key performance indicator).

Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas dan performa kerja karyawan SiCepat. Pada 2022, Wiwien menjelaskan SiCepat Ekspres mengalami peningkatan ekosistem bisnis dengan hadirnya inovasi layanan, beberapa di antaranya adalah layanan SiCepat Food untuk pengiriman makanan merchant Digiresto, pengiriman obat gratis Telemedisin, dan juga inovasi melalui Super-Apps.

SiCepat juga mengalami pertumbuhan SDM yang signifikan hingga mencapai 59.286 karyawan pada 2022. Dari total karyawan tersebut, hanya 0,61% karyawan yang terdampak pemberlakuan evaluasi kompetensi. Berkaitan dengan komunikasi internal antar karyawan, SiCepat Ekspres juga telah menyediakan media internal untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan kritik secara terbuka kepada management melalui whatsapp AKSI (Interaksi Karyawan SiCepat) yang sudah digunakan sejak 2019.

Berita telah tayang di Bisnis.com yang berjudul Geger! PHK Massal Kurir, SiCepat Ekspres Akui Kesalahan Prosedur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya