SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Kurikulum 2013 dihentikan, ada kemungkinan guru tidak mendapat tunjangan sertifikasi jika jam mengajar kurang.

Harianjogja.com, SLEMAN-Jam pelajaran pada Kurikulum 2006 ternyata lebih sedikit dibanding Kurikulum 2013. Akibatnya, para guru yang tidak bisa memenuhi jam mengajar minimal 24 jam per minggu terancam tidak mendapat tunjangan sertifikasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Memang ada pergeseran jam mengajar. Misalnya di jenjang SD, pendidikan agama yang dalam Kurikulum 2013 ada empat jam pelajaran tapi di Kurikulum 2006 hanya tiga jam. Begitu juga pendidikan jasmani dan kesehatan yang dari empat jam jadi tiga jam, bahasa Indonesia dari lima jam jadi empat, dan beberapa mata pelajaran lainnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten, Arif Haryono, dikonfirmasi pada Senin (26/1/2015).

Pergeseran jam mengajar tersebut, diakui Arif memungkinkan banyak guru jadi kekurangan beban jam mengajar.

“Lalu akan ada guru yang tidak bisa memenuhi 24 jam per minggu di satu sekolah. Jika itu terjadi, mereka diizinkan untuk menambah jam dengan mengajar di sekolah lain,” ujarnya menerangkan.

Seorang guru setidaknya harus memiliki jam mengajar 24 jam per minggu dan maksimal 40 jam. Beban mengajar tersebut adalah salah satu syarat administrasi untuk memperoleh tunjangan sertifikasi.

“Memang akan ada yang kekurangan jam tapi ada juga yang berlebih. Bagi yang kurang, tambahan jam di sekolah itu fungsinya biar tidak menghambat sertifikasi,” papar Arif.

Namun, para guru pun harus bersiap dengan kemungkinan terburuk.

“Guru bisa menambah jam di sekolah lain. Kalau di sekolah lain ada, ya sudah. Tidak dapat sertifikasi. Itu konsekuensi dari sebuah kebijakan,” ucapnya menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya