SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Kurikulum 2013 dihentikan mengakibatkan dinas bergerak cepat agar guru dapat tetap menikmati sertifikasi.

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul kini berupaya menyelamatkan pendapatan sertifikasi ribuan guru yang terancam hilang akibat pemberlakukan kurikulum 2006.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul Mudiano mengungkapkan pihaknya tengah mengumpulkan seluruh kepala sekolah di Bantul dan menginventarisir persoalan yang muncul akibat dihentikannya kurikulum 2013.

Ekspedisi Mudik 2024

Salah satu dampak penghentian kurikulum baru itu adalah berkurangnya jam mengajar guru-guru yang selama ini memperoleh penghasilan tunjangan dari program sertifikasi. Sehingga mereka terancam kehilangan pendapatan tambahan.

“Kami tengah inventarisir di sekolah mana saja yang gurunya kekurangan jam mengajar. Karena syarat mendapat sertifikasi jam mengajar minimal 24 jam seminggu,” terang Mudiono Selasa (27/1/2015).

Pengurangan jam mengajar paling banyak dialami guru SMP, lantaran tidak menggunakan guru kelas seperti di SD yang harus mengajar dari pagi hingga siang. Di SMP lebih banyak mempekerjakan guru mata pelajaran.

Kepala Bidang SD Dikdas Bantul Slamet Pamudji mengatakan, sejumlah opsi bakal dipilih agar guru-guru yang kekurangan jam mengajar itu tidak kehilangan tunjangan sertifikasi.

Diantaranya dengan mempekerjakan mereka ke bidang lain selain mengajar, agar dapat memenuhi syarat jam kerja. “Misalnya dia mengajar tapi juga bertugas di perpustakaan atau lainnya, yang prioritas diselamatkan yang dapat sertifikasi dulu,” ujar Slamet.

Kepala Dikdas Bantul Totok Sudarto memastikan, kendati banyak guru kekurangan jam mengajar pemerintah tidak akan memberhentikan mereka dari pekerjaannya. “Caranya mengalihfungsikan pekerjaan mereka,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya