SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kurator PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) memastikan seluruh hak-hak karyawan akan dibayarkan meskipun perusahaan pailit. Karyawan diminta tidak resah.

“Seluruh hak-hak karyawan TPI baik yang terhutang sebelum tanggal pailit maupun sesudah pailit, termasuk gaji, tunjangan, akan tetap dibayar secara penuh. Kurator menjamin itu,” ujar salah satu kurator, William Eduard Daniel, dalam jumpa pers di Restoran Bebek Bengil, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/11).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

William mengatakan, kurator akan tetap menjalankan kegiatan usaha TPI seperti biasa dan meminta kepada direksi agar tidak menghalang-halangi kegiatan kurator untuk melakukan tugas dan kewajibannya.

Untuk mempertahankan kegiatan usaha TPI, kata William, kurator meminta kepada rekanan, suplier, serta agensi yang telah mendukung kegiatan usaha TPI agar melaporkan tagihannya kepada kurator.

“Kepada suplier maupun agensi tetap melakukan transaksi dengan TPI dengan ketentuan melaporkan pada kurator dan meminta persetujuan kurator agar dapat mengikat harta pailit TPI,” ujarnya.

TPI telah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 14 Oktober 2009 yang diajukan oleh sebuah perusahaan keuangan asing, Crown Capital Global Limited. Namun, pihak TPI menolak keputusan tersebut dan telah mengajukan memori kasasi.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya