SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu/pilkada. (Solopos/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo tidak akan memperpanjang masa pendaftaran rekrutmen calon pengawas tempat pemungutan suara atau TPS yang minim peminat.

Jumlah pendaftar telah memenuhi jumlah TPS Pilkada Sukoharjo 2020 untuk 12 kecamatan yakni 1.775 orang. Anggota Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Sukoharjo, Uswatun Mufidah, mengatakan ada sejumlah desa/kelurahan yang belum memenuhi jumlah minimal pendaftar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sesuai ketentuan, pendaftar calon pengawas TPS yakni minimal dua orang untuk setiap lokasi TPS. Namun, jumlah pendaftar telah memenuhi satu orang setiap TPS.

Jumlah Penumpang Bus Datang Di Terminal Tirtonadi Solo Meningkat Sejak Selasa

"Sesuai regulasi dari Bawaslu RI, TPS yang jumlah pendaftarnya minimal satu orang tak perlu perpanjangan masa pendaftaran. Kecuali tidak ada satu pun pendaftar alias nihil pada TPS maka perlu perpanjangan pendaftaran rekrutmen calon PTPS," katanya kepada Solopos.com, Rabu (28/110/2020).

Sebelumnya, masa pendaftaran rekrutmen pengawas TPS Pilkada Sukoharjo diperpanjang di 10 kecamatan. Dua kecamatan lainnya yakni Mojolaban dan Bulu telah memenuhi jumlah minimal pendaftar calon PTPS.

Berkompeten dan Berintegrasi

Proses rekrutmen calon pengawas TPS berlangsung secara ketat untuk menyaring sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar berkompeten dan berintegritas.

Modal Nekat! Niat Rampas Taksi Online Solo, Pemuda Sumatra Ini Ternyata Enggak Bisa Nyetir

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap proses rekrutmen calon pengawas TPS mulai 28 Oktober-5 November. Mereka bisa memberikan tanggapan apabila ada calon pengawas TPS yang rekam jejaknya meragukan.

Misalnya, terindikasi menjadi anggota partai politik (parpol) atau tim kampanye pasangan calon. Setelah pendaftaran, para calon pengawas TPS Pilkada Sukoharjo yang lolos seleksi bakal mengikuti pelantikan secara serentak pada 16 November.

"Masih ada kemungkinan calon pengawas TPS diganti dengan pendaftar lainnya jika hasil penelusuran ternyata tercatat sebagai anggota parpol. Ada pendaftar cadangan yang bisa mengisi posisi calon PTPS," ujarnya.

Update Data Covid-19 Klaten: Tambah 3 Pasien Positif dan 6 Sembuh

Mengenai tes cepat atau rapid test, Uswatun menambahkan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo. Rencananya, tes cepat bagi PTPS pada akhir November.

Penyaluran Logistik

Namun, Uswatun masih menunggu kepastian waktu pelaksanaan tes cepat oleh tim medis dari DKK Sukoharjo. Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan setelah pelantikan, para pengawas TPS bakal mengawasi proses penyaluran logistik pemilu seperti kotak dan surat suara pada masing-masing TPS.

Proses penyaluran logistik pemilu itu berjenjang mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat TPS. Mereka juga memantau persiapan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) dalam pemungutan suara.

Lonjakan Penumpang, KAI Semarang Operasikan KA Tawang Jaya Premium

Para pengawas TPS mesti mengirim hasil rekapitulasi penghitungan suara ke petugas pengawas desa/kelurahan yang akan meneruskannya ke panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan Bawaslu Sukoharjo.

"Kami akan menggelar bimbingan teknis khusus untuk PTPS seusai pelantikan. Mereka harus mendapat bekal pengetahuan dan wawasan dalam menjalankan tugas mengawasi TPS," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya