SOLOPOS.COM - Ilustrasi pupuk. (JIBI/Semarangpos.com)

Solopos.com, SRAGEN -- Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen siap menggerakkan petani turun ke jalan bila kebutuhan pupuk bagi petani tak terpenuhi.

KTNA Sragen berencana mengadu ke Bupati dan DPRD Sragen terkait kecilnya kuota pupuk bersubsidi bagi 106.419 petani di Sragen dengan luas tanam mencapai 149.664,49 hektare.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rencana aksi tersebut disampaikan Ketua KTNA Sragen Suratno saat bertandang ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sragen, Senin (6/1/2020). Suratno menyampaikan kuota pupuk bersubsidi yang rendah itu berpotensi memicu gejolak di tingkat petani.

Dia mengatakan kuota pupuk tersebut kemungkinan besar baru terserap pada musim tanam II sekitar Maret mendatang. “Saya akan mengadu ke Bupati dan DPRD Sragen untuk meminta solusi atas rendahnya kuota pupuk yang jauh dari usulan kelompok dalam rencana definitif kebutuhan kelompok atau RDKK,” ujar Suratno.

Suratno menambahkan jika pemerintah di tingkat kabupaten tidak mampu memberi solusi, KTNA akan mengadu ke gubernur dan menteri, bahkan bila perlu ke Presiden. "Bila upaya-upaya tersebut tidak menemukan solusi maka kami akan gerakan petani untuk turun ke jalan," kata dia.

Bukan Angin Kencang, Ini Penyebab Ambrolnya Konsol Gedung Disdukcapil Klaten

Suratno menyampaikan pemerintah harus bisa memberi kepastian pupuk bersubsidi itu hanya untuk petani dengan kepemilikan lahan maksimal 2 hektare. Di samping itu, Suratno menyampaikan pemerintah pusat juga harus memastikan kebutuhan petani terpenuhi.

Bila dengan lima jenis pupuk bersubsidi itu keberatan, Suratno mengusulkan kepada pemerintah pusat supaya hanya memberi subsidi untuk satu jenis pupuk saja, yakni pupuk majemuk dengan formula sesuai kebutuhan tanaman pangan.

Suratno menduga turunnya kuota pupuk itu disebabkan turunnya alokasi anggaran subsidi pupuk dari Rp33 triliun menjadi Rp26 triliun. Dia mempertanyakan hilangnya Rp7 triliun itu dialihkan ke sektor mana?

“Ini masalah keberpihakan pemerintah pusat kepada para petani. Kebijakan pupuk itu jelas berimbas kepada petani. Kalau pemerintah berpihak kepada petani mestinya memikirkan nasib mereka,” ujarnya.

Kantor dan Sekolah Terdampak Tol Solo-Jogja di Klaten Diminta Siap-Siap Pindah

Sementara itu, Kepala Distan dan Ketapang Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, mengatakan kuota pupuk bersubsidi 2020 ini segera disosialisasikan kepada para petani lewat KTNA. Dia mengatakan sosialisasi itu harus dilakukan sedetail mungkin agar tidak ada salah persepsi di kalangan petani.

Dia menekankan kuota itu berbeda dengan RDKK. Dia menyampaikan yang diusulkan itu kebutuhan petani berdasarkan RDKK sedangkan kuota itu alokasi yang diberikan pemerintah pusat.

“Kuota itu kebijakan pusat. Kami hanya menerima dan membagi secara proporsional ke kecamatan-kecamatan. Kalau masih kurang nanti kami usulkan tambahan kuota pupuk ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya