SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Polisi Ahmad Luthfi, bersama Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen (TNI) Rudianto, dalam apel gelar pasukan gabungan di Alun-alun Kabupaten Karanganyar pada Kamis (8/7/2021). (Istimewa-dok. Subbag Humas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pangdam IV/Diponegoro, Mayor Jenderal (TNI) Rudianto, dan Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Karanganyar, Kamis (8/7/2021), menyoroti sejumlah hal berkaitan dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Mikro.

Dalam sambutannya, Kapolda Jateng, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, menyoroti aktivitas sejumlah orang di Kabupaten Karanganyar. Kapolda menyebut masih ada enam warung yang belum menerapkan aturan mengacu PPKM Darurat. Pemilik warung masih melayani pembeli yang makan di tempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolda juga menyampaikan keprihatinan kasus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar menyentuh angka 1.668 kasus hingga Rabu (7/7/2021). Padahal, Kabupaten Karanganyar belum pernah mencapai 1.000 kasus Covid-19 sebelumnya. Oleh karena itu, Kapolda mengajak seluruh pihak bekerja bersama menekan persebaran Covid-19.

Baca juga: Cemara Kandang Karanganyar Disekat Lagi, Siapkan Syarat-Syarat ini Agar Bisa Melintas

“Belajar Covid-19 sudah 1,5 tahun. Harus ada perubahan diri kita dan masyarakat. Lewat gelar pasukan ini harus cancut taliwondo lakukan proses dengan baik. Harus ada penertiban tingkah laku. Tidak cukup TNI/Polri, pemerintah. Yang utama kesadaran masyarakat,” kata Kapolda.

Kapolda Jateng juga meminta seluruh anggota yang terlibat dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar mengantisipasi pergerakan orang dan kendaraan dari wilayah perbatasan.

Pergerakan Orang dan Kendaraan

Kapolda menyebut Jawa Tengah memiliki 52 titik perbatasan yang harus diwaspadai, salah satunya berada di Cemara Kandang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Cemara Kandang berbatasan dengan Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.

“Saya titip Karanganyar ini daerah pendukung. Harus betul-betul diantisipasi, terutama pergerakan orang dan kendaraan. Satu titik krusial di Karanganyar karena berbatasan dengan Jatim. Saya minta tapal kuda batas wilayah diperketat, tempat wisata cek ditutup. Itu peraturan,” ujar Kapolda.

Baca juga: Intip Keunikan Pasar Jadul Ciplukan Karanganyar, Pakai Ketip Buat Transaksi Jual Beli

Selain PPKM Darurat, Kapolda menyinggung peran Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa berkaitan dengan penerapan PPKM Mikro. Kapolda menyebut bidan desa, babinsa, bhabinkamtibmas sebagai cucuk lampah sedangkan kepala desa atau lurah sebagai pengendali.

Mereka diminta gencar menyosialisasikan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas dan melaksanakan 3T, yaitu tracing, testing, treatment secara maksimal.

“Polisi rajin penyemprotan pakai water cannon itu esensinya supaya masyarakat tergerak taat 5M. Masyarakat butuh gerakan nyata agar sadar untuk taat. Soal data juga harus akurat agar bisa dipisahkan mana yang sehat dan terkonfirmasi,” tuturnya.

Baca juga: Anggota Satpol PP Dikerahkan Antar Oksigen ke RS Karanganyar

Pada akhir pertemuan, Kapolda menyinggung operasi Aman Nusa. Operasi tersebut bagian dari PPKM Darurat. Salah satunya berkaitan dengan Satgas Penegakan Hukum Penanganan Covid-19. Kapolda mencontohkan penindakan terhadap masyarakat yang nekat menimbun alat kesehatan, obat-obatan, oksigen, dan lain-lain.

“Kalau tertangkap tangan akan ditindak tegas Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Lalu hoaks mendominasi, berita menyesatkan gaduh. Kami bisa menjerat menggunakan UU ITE. Saya imbau masyarakat cek kepada sumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Ahmad Luthfi meminta masyarakat bersabar hingga PPKM Darurat berakhir. Menurutnya, upaya menekan kasus persebaran Covid-19 di wilayah Soloraya tidak bisa dilakukan per kabupaten/kota, tetapi dilakukan bersama-sama dan berkesinambungan.

“Sabar sampai tanggal 20 Juli. Insya Allah bisa diatasi bersama-sama. Teori balon yang dilakukan di Soloraya. Solo ditekan habis, daerah penyangga harus sama-sama ditekan. Keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi.”

Baca juga: ASN Karanganyar Ketahuan Makan di Tempat Saat PPKM Darurat, Ini Sanksinya

Diketahui, Pemerintah melaksanakan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Dua petinggi TNI/Polri di Jawa Tengah itu memimpin Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar dalam rangkaian kunjungan ke wilayah Soloraya. Kunjungan dimulai dari Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar selama beberapa hari terakhir.

Mobilitas Masyarakat Tinggi

Pada kesempatan itu, Pangdam IV/Diponegoro, Mayor Jenderal (TNI) Rudianto menyoroti pergerakan masyarakat selama PPKM Darurat. Menurut dia, mobilitas masyarakat masih cukup tinggi selama PPKM Darurat.

Dia khawatir kebijakan yang tidak sinergi antarpemerintah daerah di kawasan Soloraya malah seperti permainan pingpong atau tenis meja.

Baca juga: Langgar Aturan Makan di Tempat, 25 Penjual dan Pembeli Dikukut Satpol PP Karanganyar

“Kami mendapat angka pengetatan pergerakan manusia atau kendaraan selama PPKM Darurat hanya berkurang 15%. Harusnya minimal [berkurang] 30%. Bagian mana yang masih kurang. Pelaksanaan kegiatan tidak bisa sendiri-sendiri. Jika satu tempat diberlakukan dan yang lain tidak maka seperti bola pingpong, satu turun, satu tidak. Saya mohon bekerja sama,” jelas dia.

Pada akhir sambutan, Pangdam meminta bantuan tokoh agama dan tokoh masyarakat bahu membahu mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya