SOLOPOS.COM - Perwakilan KontraS, Tioria Pretty (kiri) dan Wuri Kencana Putri (kanan) saat menyambangi Griya Solopos. (Jafar Sodiq/JIBI/Solopos.com0

Kunjungan media kali ini menghadirkan KontraS yang bicara banyak soal kejanggalan kasus Siyono dan potensi pelanggaran HAM di RUU Terorisme.

Solopos.com, SOLO – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyambangi Griya Solopos, Jl. Adisucipto 190, Solo, Senin (24/3/2016). Bersama perwakilan Lembaga Persma Fakultas Hukum UMS, Justissica, KontraS membahas komitmen penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam lawatannya kali ini, KontraS membicarakan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi pada kasus terbunuhnya Siyono. Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS, Wuri Kencana Putri, menyatakan banyak kejanggalan yang terjadi saat operasi penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88.IMG_1687

Kejanggalan itu teletak pada kesalahan administrasi dan prosedur penangkapan. Selain itu, kondisi jenazah juga menjadi bukti yang bertolak belakang dengan penyataan Polisi yang menyebut Siyono berkelahi dengan satu anggota Densus 88.

“Keluarga Siyono diminta menandatangani surat pernyataan bahwa keluarga korban mengikhlaskan kematian Siyono dan tidak akan menuntut pertanggungjawaban secara hukum,” tulis KontraS dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com, Senin siang.

Selain isu Siyono, KontraS juga mengungkap potensi pelanggaran HAM yang terjadi pada Rancangan Undang-Undang nomer 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.IMG_1701

KontraS merangkum sejumlah hal seperti tidak adanya indikator yang jelas mengenai pengertian “keras” dan “ekstrem” pada pasal 1 ayat (8), pidana mati pada pasal 6 dan 14 hingga soal program deradikalisasi.

Dalam penutup kunjungannya, KontraS memperkenalkan situs informasi perkembangan kasus pelanggaran HAM. Situs yang beralamat di Masihingat.KontraS.org itu akan terus meng-update perkembangan kasus HAM yang senantiasa dikawal KontraS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya