SOLOPOS.COM - Bupati Kudus, Hartopo, meninjau tempat pemusatan isolasi pasien Covid-19 di Kudus, Jateng, Rabu (26/5/2021). (Semarangpos.com-Jatengprov.go.id)

Solopos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyiapkan sekitar 400 tempat tidur yang siap digunakan pada tempat-tempat pemusatan isolasi bagi pasien Covid-19. Langkah Pemkab itu diambil sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir di Kudus, Jateng.

Selain tempat tidur, Pemkab Kudus juga telah menyiapkan beberapa tempat pemusatan isolasi. Tempat-tempat itu antara lain berada di Hotel Graha Colo, rusunawa, Balai Diklat, Asrama Akbid, dan Hotel King.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Kapasitasnya [tempat isolasi] masih aman. Sementara untuk rusunawa, baru penataan SDM. Sudah kita koordinasikan bersama DKK [Dinas Kesehatan Kabupaten], direktur rumah sakit, dan universitas terkait tenaga sukarelawan,” ujar Bupati Kudus, Hartopo, saat meninjau tempat pemusatan isolasi di Rusunawa Bakalankrapyak dan Asrama Akbid, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga: Bermula dari Kelas Orgasme, Warga Kanada Dideportasi

Disampaikan, lonjakan kasus yang menyebabkan Kudus menjadi zona merah, menjadi hal yang tak terprediksi. Pasalnya, ribuan pemudik yang terpantau sudah melalui proses screening dan tes cepat antigen, dan hanya didapati tiga kasus positif.

Menurut Hartopo, penyebaran virus terjadi karena aktivitas masyarakat di dalam wilayah ketika Lebaran. “Justru ini yang menjadi masalah dari dalam wilayah sendiri. Ketika anjangsana ke rumah sanak saudara, ketika ngobrol tidak pakai masker. Ini yang menjadi potensi penularan,” katanya.

Hajatan Wajib Berizin

Untuk itu, lanjut Hartopo, langkah konkret diambil untuk menghentikan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di Kudus. Salah satunya, masyarakat yang terlanjur menyiapkan acara hajatan, harus dengan izin dan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan kapasitas terbatas.

“Hajatan yang tanpa izin ini akan menjadi masalah, maka kita efektifkan pemantauan dengan Jaga Tangga. Tentunya camat dan kepala desa harus aktif memonitoring, apabila ada kegiatan yang tidak memenuhi SOP bisa dihentikan,” imbuh bupati.

Baca Juga: Ini Reaksi Pembatalan SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah

Begitu juga dengan restoran, Hartopo menegaskan tidak boleh ada aktivitas makan di tempat di restoran atau rumah makan.

Ditambahkan, langkah lain yang dilakukan adalah dengan memperketat jalur akses masuk Kabupaten Kudus. Pihaknya akan memberlakukan pemeriksaan rapid test antigen kepada pengendara atau penumpang bus pariwisata, minibus, dan mobil pribadi dari arah luar kota. Selain itu, pihaknya juga akan menutup sementara tempat wisata.

Dikutip dari laman corona.kuduskab.go.id, per 26 Mei 2021, kasus Covid-19 di Kudus telah mencapai angka 6.893. Perinciannya, 783 kasus aktif, 5.524 kasus sembuh, dan 586 kasus kematian.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya