SOLOPOS.COM - PKL di Jl. Sunan Kudus, Kudus, Jateng. (Murianews-Yuda Auliya Rahman)

Solopos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus akan memberlakukan jam malam dari pukul 21.00 hingga 06.00 WIB di semua wilayah mulai pekan depan.  Kebijakan baru Pemkab Kudus itu menuai komentar dari para pedagang.

Pemkot Kudus diminta adil dan tegas dalam penerapan jam malam di seluruh wilayah kota itu. Pasalnya, banyak pedagang yang merasa iri lantaran masih ada pedagang lain yang bisa buka hingga tengah malam.

Promosi Sukomulyo Gresik Pemenang Desa BRILiaN Kategori Pengembangan Wirausaha Terbaik

Amma, 32, pedagang nasi uduk di Jl. Sunan Kudus menyatakan jika memang jam malam masih terus berlaku, ia akan mengikuti instruksi tersebut. Tetapi menurut dia, pemerintah harus adil karena menurutnya selama ini pedagang yang terpantau hanya seputaran pusat kota.

Begini Cara Gadis Indigo Rasakan Energi Hantu Rumah Harta Karun Semarang

Ekspedisi Mudik 2024

“Selama ini yang terpantau hanya sekitar sini dan lingkup lokasi yang diberlakukan jam malam. Yang lainnya masih banyak yang buka hingga larut malam,” katanya, Jumat (15/5/2020) malam. Menurut Amma, jika memang ini untuk mencegah persebaran virus corona, seharusnya semua pedagang tutup pada jam yang sama.

Sebelumnya Pemkab Kudus memang hanya memberlakukan kebijakan jam malam pada dua tempat saja, yakni di seputaran Alun-Alun Simpang Tujuh dan Balai Jagong Kudus. Tetapi mulai pekan depan, rencananya kebijakan itu akan diberlakukan menyeluruh di semua wilayah di Kudus.

Sementara itu, Amma juga mengaku jika selama kebijakan tersebut diberlakukan, omzet penjualannya menurun drastis hingga 80%. Sebelum adanya kebijakan itu, ia bisa menutup dagangannya antara pukul 24.00 BIB hingga dini hari.

Gubernur Jateng Perkenalkan Panggung Kahanan untuk Seniman Semarang

“Mulai sekitar jam delapan hingga jam sembilan malam, biasannya pembeli baru berdatangan. Jadi, selama ini, omzet saya menurun drastis,” terangnya.

Pembatasan Belum Pasti

Sementara Ahmad, 25, pedagang angkringan di jalur jalan Kudus-Jepara mengatakan sejak diberlakukannya jam malam memang pihaknya masih membuka hingga larut malam. Karena ia belum mengetahui secara pasti pembatasan jam berdagang tersebut berlaku di daerah tempatnya berjualan atau tidak.

“Masih simpang siur ada yang bilang hanya berlaku di seputaran kota, ada juga yang bilang sampai sini. Jadi saya masih tetap buka seperti biasa,” ucapnya.

Youtuber Billy Christian Kok Bisa Lihat Makhluk Tak Kasat Mata?

Meski masih buka, pihaknya tetap mengindahkan protokol kesehatan. Ia menyediakan prasarana cuci tangan, memakai masker, serta menyarankan pembeli agar lebih baik dibungkus dan dibawa pulang.

Ia juga memastikan akan menaati aturan untuk menutup jam sembilan malam jika memang diberlakukan di semua wilayah di Kudus. “Semua harus sama tidak ada yang dibedakan,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan, kebijakan ini berlaku untuk semua. Baik PKL hingga toko modern. “Ini juga berlaku untuk toko modern di Kudus, semua sama tutup jam sembilan malam,” katanya.

Kisah Rakyat Ini Melegenda di Rawa Pening…

Sementara untuk sanksi, pihaknya mengatakan jika ada yang melanggar akan ada sanksi tegas. “Tetap ada peringatan dulu, tapi jika masih membandel kami tutup lapaknya,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti mengatakan para pedagang harus menaati kebijakan pemerintah ini. Karena kebijakan ini agar pandemi Covid-19 segera berlalu.

“Kami bekerja sama dengan polisi dan Satpol PP bahkan seluruh pihak untuk mensosialisasikan kebijakan ini, saya harap semua dapat bekerja sama agar pandemi segera usai,” tandasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya