SOLOPOS.COM - Putri Sambo dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) semasa hidup. (Instagram)

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak gemas dengan pengacara istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam beberapa kali kesempatan pengacara Putri Sambo menyatakan bahwa istri Ferdy Sambo itu jiwanya terguncang sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun saat Ferdy Sambo menjalani penempatan dalam tempat khusus, Putri Candrawathi langsung ke Mako Brimob untuk menjenguk.

“Ini kan menandakan beliau tidak sakit. Jadi memang Putri Sambo ini tidak terguncang, yang terguncang pengacaranya,” sindir Kamaruddin seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube metrotvnews, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Tertekan dan Malu, Keluarga Minta Bharada E Berkata Jujur

Kedatangan Putri Sambo ke Mako Brimob menandakan istri jenderal itu dalam kondisi sehat dan selayaknya menjalani pemeriksaan baik oleh Polri maupun oleh Komnas HAM.

Namun yang beberapa kali disampaikan pengacaranya, Putri Sambo trauma dan tidak bisa diajak komunikasi.

Bahkan pengacaranya bisa berkomunikasi dengan Putri Sambo melalui psikolognya.

Baca Juga: Keluarga Bharada E Minta Perlindungan kepada Presiden Jokowi

“Katanya trauma kok begitu Pak Sambo patsus langsung bergegas menjenguk. Kalau bisa menjenguk berarti tidak trauma.

Kamaruddin bahkan meragukan bahwa perempuan bermasker yang datang ke Mako Brimob bukanlah istri Ferdy Sambo.

Sebab menurutnya, Putri Sambo berkulit putih dan terawat.

Baca Juga: Ucapan Ultah Putri Sambo untuk Brigadir J Menjadi Misteri

“Yang datang kemarin kok hitam dan tidak terawat. Jangan-jangan itu bukan Putri Sambo, kok kayak pengacaranya malah,” katanya.

Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan ke sel khusus Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (6/8/2022) malam, sembari menjalani proses etik yang menjeratnya.

Ferdy Sambo dianggap tidak profesional terkait dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Kadiv Humas: Tunggu Kabar Timsus

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, Ferdy Sambo tidak dalam status ditahan karena kasus pidana.

“Jadi bukan ditangkap dan ditahan. Irjen FS ini dimasukkan ke sel khusus untuk memudahkan pemeriksaan terkait masalah etik. FS diduga melakukan pelanggaran, yakni ketidakprofesionalan dalam olah TKP di rumah dinasnya. Pada malam hari ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri,” ujar Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, sebagaimana ditilik Solopos.com dari Breaking News Kompas TV, Sabtu (6/8/2022) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya