SOLOPOS.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban seusai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membawa beberapa bukti hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi ke Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).

Kuasa hukum keluarga Brigadir J itu memenuhi undangan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (2/8/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Akta notaris terkait hasil pertama atau hasil sementara pemeriksaan visum et repertum kedua dan atau autopsi kedua. Kami sudah menotariskan,” ujar Kamarudin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).

Kamaruddin mengatakan hasil tersebut didapatkan setelah pihak penasihat hukum memberikan surat perwakilan kepada Ito Herlina Lubis dan dokter Martina Aritonang Rajagukguk.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari hasil tersebut Komaruddin mendapatkan beberapa temuan. Salah satunya ditemukan otak di bagian dada Brigadir J. Lalu, ditemukan luka yang telah di lem di balik kepala belakang.

Baca Juga : Ajudannya Tewas Ditembak, Ferdy Sambo Disebut Terjepit Tunggu Nasib

“Lem dicopot lalu ditusuk ke arah mata, mentok, tak tembus. Lalu, ketika disonde atau ditusuk ke arah hidung, tembus. Berarti, tembakan dari belakang tembus ke puncak hidung. Itu yang waktu itu saya tunjukan gambarnya dijahit. Itu tembakan pertama,” ujarnya.

Kamaruddin juga memaparkan terdapat luka lain, seperti enam retakan pada tengkorak kepala dan luka sobekan yang diduga benda tajam.

“Kemudian, di atas alis. Kemudian, di bahu sebelah kanan ada luka terbuka. Dokter belum tahu penyebabnya. Maka diambil sampel untuk diperiksa di lab. Nah, itu nanti finalnya oleh dokter forensik,” tuturnya.

Lebih dalam, Komaruddin mendapati pergelangan tangan patah. Kemudian, ada jari yang patah, yaitu jari kelingking dan jari manis.

Selain luka pada bagian luar, Kamaruddin juga mengungkap temuan data organ dalam milik Brigadir J yang tidak ditemukan, yaitu pankreas dan kantung kemih. Komaruddin datang setelah mendapatkan undangan dari penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor.

Baca Juga : Komnas HAM: Kami Menunggu Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

“Hari ini kami sebagai pelapor atau kuasa hukum atau penasihat hukum daripada ayah ibu korban Brigadir Yosua. Diundang oleh penyidik Subdit 1 Pidum Polri untuk memberi keterangan,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Keluarga Bawa Hasil Autopsi Brigadir J, Ada Luka di Belakang Kepala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya