SOLOPOS.COM - Ilustrasi aplikasi di handphone. (Astroawani.com)

Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kulonprogo mengakui minimnya kualitas pelayanan teknologi dan informasi (TI), di lingkungan Pemkab Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kulonprogo mengakui minimnya kualitas pelayanan teknologi dan informasi (TI), di lingkungan Pemkab Kulonprogo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Diskominfo Kulonprogo, Agus Santosa mengungkapkan, hal tersebut karena keterbatasan sarana prasarana berupa bandwith yang masih sangat kecil, apabila dibandingkan dengan Kota dan Kabupaten yang lain, di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Saat ini kekuatan rerata transfer data yang dimiliki oleh Pemkab hanya 60 mbps, masih lebih kecil dibanding Sleman 425 mbps, Gunungkidul 220 mbps, dan Kota Jogja 400 mbps.

“Sehingga, kami mempertimbangkan untuk ke depannya, akan menambah kekuatannya,” kata dia, Senin (29/5/2017).

Mengetahui ini, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyatakan, Diskominfo harus melakukan kajian mengenai jaringan internet baik di hulu maupun hilir. Selain itu mengecek kebutuhan internet di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan mendata OPD apa saja yang membutuhkan kekuatan jaringan paling banyak. Setelah itu, melakukan penambahan kekuatan jaringan.

“Di masa sekarang, online merupakan kebutuhan, jangan hanya 60 mbps, harus ditambah. Tulang punggung IT adalah Kominfo, karena saat ini sudah menjadi dinas, tentu hasilnya harus lebih dibanding pengelolaan IT tahun-tahun sebelumnya,” ujar Hasto.

Ia menambahkan kajian tadi harus dilakukan secara menyeluruh, apabila nantinya langkah-langkah upaya meningkatkan jaringan internet tidak dapat dilakukan optimal oleh Diskominfo, maka dapat bekerjasama dengan pihak ketiga.

Perbaikan kualitas layanan jaringan internet dinilai penting oleh Hasto, karena dirinya melihat sempat mengetahui ada persoalan dalam mengunggah data OPD, untuk kebutuhan penilaian kinerja Laporan Akuntabilitas Keuangan Intansi Pemerintahan.

Kala itu, Pemkab Kulonprogo telah mengunggah data yang dibutuhkan untuk penilaian secara online, namun pusat sendiri melaporkan bahwa belum ada unggahan data yang masuk di dalam sistem.

“Kalau ada apa-apa dengan jaringan internet, ternyata memang menjadi kendala,” tuturnya.

Ia juga berharap, Diskominfo bisa memberikan layanan komunikasi informasi terkait kebijakan pemda kepada publik, sehingga bisa tersalurkan dan direspon baik oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya