SOLOPOS.COM - Petugas melayani pembelian pertalite di SPBU Nglangon, Sragen, Jumat (8/4/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN – Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen meminta Pertamina agar pertalite bisa dibeli di Pertashop di yang ada perdesaan bila BBM khusus penugasan itu tidak boleh diecer. KTNA juga mengusulkan adanya kartu pembelian BBM bersubsidi bagi petani untuk memudahkan pengawasan.

Penjelasan itu diungkapkan Ketua KTNA Sragen, Suratno, kepada Solopos.com, Selasa (12/4/2022). Suratno menyampaikan keberadaan Pertashop di perdesaan itu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa. Jarak desa sampai ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di sejumlah daerah cukup jauh sehingga dengan hadirnya pertashop itu memperpendek jarak. Namun sekarang Pertashop hanya menjual pertamax.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Jadi harapannya Pertashop itu supaya tidak hanya menjual pertamax, tetapi juga menyediakan pertalite. Usulan ini menjadi solusi ketika pertalite tidak boleh dijual eceran. Bila tetap tidak boleh maka seolah-olah yang menikmati harga murah itu hanya masyarakat yang dekat dengan SPBU yang notabene masyarakat perkotaan. Seolah-olah masyarakat desa itu terpinggirkan karena akses jarak yang jauh,” ujar Suratno.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Petani-UMKM Sragen Boleh Beli Pertalite Pakai Jeriken, Ini Syaratnya

Ia menjelaskan kebijakan penjualan pertalite di Pertashop itu berkaitan dengan keberpihakan pemerintah kepada petani karena Pertamina itu badan usaha milik negara (BUMN,). Selanjutnya, pertani atau pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) harus membawa surat rekomendasi dari dinas terkait untuk bisa membeli pertalite dengan jerikan, menurutnya perlu ada solusi untuk mempermudah. Dia melihat pencarian surat keterangan atau rekomendasi itu membuat ribet petani. Dia mengusulkam solusi adanya semacam kartu kendali.

“Petani didata dan diberi kartu kendali itu sehingga pembelian BBM dengan jeriken itu tepat sasaran dan mudah dalam pengawasannya. Kalau petani diminta mencari surat rekomendasi ke desa/kelurahan dan mengetahui camat itu kalau pejabatnya ada setiap saat mudah. Kalau pas pejabatnya tidak ada di tempat sedangkan BBM itu segera dibutuhkan petani bagaimana?” jelasnya.

Dia melanjutkan solusi alternatif lainnya adalah surat rekomendasi itu dari pemerintah desa/kelurahan dan mengetahui penyuluh pertanjan lapangan (PPL) sebagai pengganti camat. Dia menerangkan kalau UMKM bisa, tetap harus diketahui camat.

Baca Juga: 3 SPBU di Sragen Ini Masih Layani Pembelian Pertalite Pakai Jeriken

Lurah Karangtengah, Sragen Kota, Galih Setyo Nugroho, menyampaikan banyak warganya yang meminta surat keterangan ke kelurahan untuk pembelian pertalite dengan jeriken ke SPBU. “Kalau tidak bawa surat keterangan dari kelurahan tidak dilayani. Pada Senin (11/4/2022) lalu ada 19 orang. Hari ini (Selasa) juga masih ada yang antre mencari surat keterangan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya