SOLOPOS.COM - Situs kspasb.com hanya menampilkan tulisan China, Jumat (22/10/2021). (Abu Nadhif)

Solopos.com, JAKARTA — Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama (KSP SAB) melakukan praktik curang dengan mendaftarkan satu aplikasi resmi namun mempunyai 22 aplikasi ilegal.

Modus pelaku pinjol ilegal ini adalah memperbanyak pengajuan peminjaman ke banyak aplikasi lain tanpa sepengetahuan korbannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Setelah itu, korban diteror untuk melunasi peminjaman yang tidak ia lakukan.

“Ditangkap JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal, dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi Detikcom, Jumat (22/10/2021).

Dari SMS

Brigjen Helmy Santika membeberkan awal mula pihaknya membongkar KSP Solusi Andalan Bersama.

Polisi mengungkapkan ada korban yang mendapat SMS dari aplikasi pinjol bernama Pinjaman Nasional yang belakangan diketahui dikelola secara ilegal oleh KSP Solusi Andalan Bersama.

“Berawal pada Juli 2021, korban menerima informasi pesan SMS di HP milik korban berupa link aplikasi Pinjaman Nasional,” ujar Helmy.

Korban mengaku mendapat penawaran dari pinjol ilegal Pinjaman Nasional untuk meminjam uang dengan bunga rendah. Bahkan tenor waktu untuk melunasi pinjaman tersebut juga lama.

Korban kemudian tertarik untuk mengunduh aplikasi pinjol ilegal tersebut serta mengajukan peminjaman uang.

Baca Juga: Pinjol Pemicu Ibu Wonogiri Bunuh Diri Dibiayai Koperasi Simpan Pinjam 

“Setelah melihat informasi penawaran pinjaman online tersebut, di mana tercantum penawaran bunga rendah dan tenor waktu panjang serta tidak ada pemotongan biaya, korban tertarik dan men-download, kemudian menginstal aplikasi tersebut untuk mendaftar sebagai peminjam dengan persyaratan memasukkan data diri, pekerjaan, dan nomor rekening bank,” tuturnya.

Setelah diverifikasi, korban mengajukan pinjaman Rp1,2 juta dengan tenor 91-140 hari. Namun yang terjadi berikutnya justru mengagetkan.

Korban malah menerima beberapa pinjaman bervariasi dari sejumlah aplikasi pinjol diduga ilegal sebesar Rp1,2 juta sampai Rp1,6 juta tanpa persetujuannya.

Korban juga diharuskan melunasi semua pinjaman itu dalam tenggat 7 hari.

Lima hari kemudian, korban mulai mendapat ancaman dari nomor-nomor tak dikenal untuk segera melunasi pinjamannya.

“Lima hari kemudian, korban menerima pesan dari WhatsApp dari beberapa nomor handphone dengan isi pesan penagihan pinjaman terkait aplikasi Pinjaman Nasional dan mendapatkan pengancaman,” terang Helmy.

Tidak Sesuai

“Dikarenakan nilai dana dan tenor pinjaman yang tidak sesuai informasi di awal, korban tidak merespons penagihan tersebut. Dan setelah korban tidak merespons, korban menerima pesan dari keluarga korban bahwa korban mendapatkan pesan yang berisi penghinaan dan pencemaran sehingga melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian,” sambungnya.

Helmy mengungkapkan kepolisian langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Delapan saksi diperiksa dalam kasus ini.

Tiga orang yang diduga terlibat dalam KSP Solusi Andalan Bersama diciduk Bareskrim. Mereka adalah JS selaku pendana, MDA selaku Ketua KSP Solusi Andalan Bersama, dan SR.

Sejumlah barang bukti disita dari para tersangka. Polisi menyita puluhan NPWP KSP hingga ratusan akta pendirian KSP.

Dalam penelusuran Solopos.com, KSP Solusi Andalan Bersama hanya mendaftarkan satu aplikasi ke  Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Baca Juga: Karyawan Pinjol Pemicu Warga Wonogiri Bunuh Diri Bergaji Rp15 Juta 

Aplikasi yang didaftarkan tersebut bernama Solusiku. Solusiku mendapatkan nomor daftar 02547/DJAI.PSE/06/2020 tertanggal 8 Juni 2020.

Namun belakangan diketahui, KSP SAB mempunyai 22 aplikasi pinjol lainnya yang tidak didaftarkan ke Kemkominfo di antaranya Pinjaman Nasional dan Fulus Mujur.



Aplikasi Fulus Mujur itu yang tercatat di salah satu catatan WI, ibu rumah tangga di Wonogiri, Jawa Tengah yang bunuh diri beberapa waktu lalu.

Solopos.com, Jumat (22/10/2021), berusaha membuka situs kspsab.com namun tidak berhasil. Situs tersebut hanya menampilkan tulisan dalam huruf China dan tidak bisa diakses.

Helmy menjelaskan, KSP SAB yang dimodali JS mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal, di antaranya aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.

Ia membenarkan pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang ke ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri, beberapa waktu lalu.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi Fulus Mujur yang dikelola oleh KSP Solusi Andalan Bersama,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya