SOLOPOS.COM - Pasutri Sarkum dan Puroh yang kurung dan paksa gadis ABG threesome di Brebes, Jateng. (Detik.com)

Solopos.com, BREBES – Pasangan suami istri, Sarkum, 51, dan Siti Saefuroh alias Puroh, 29, tega mengurung remaja di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah. Remaja berusia 16 tahun berinisial IT tersebut juga dipaksa melakukan hubungan seksual secara threesome.

Kisah tragis yang dialami IT terungkap setelah orang tuanya melapor ke polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, IT disekap selama 10 hari dan diancam bakal disantet oleh Sarkum yang merupakan seorang dukun jika melapor ke orang tuanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Begini kronologinya kekerasan seksual yang dilakukan Sarkum dan Puroh kepada IT selengkapnya seperti dilansir Detik.com berdasarkan keterangan Kapolsek Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, AKP Adiel Ariesto, Rabu (19/2/2020):

Gagal Buang Bayi, Pemuda Karanganyar Malah Diantar ke Polsek Jebres Solo

6 Februari 2020

IT dimintai tolong oleh Puroh untuk membantu suaminya pada Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB. Puroh tidak menjelaskan pertolongan apa yang diinginkan. Namun, dia menjanjikan uang Rp5 juta jika IT mau membantunya.

Puroh kemudian membawa IT ke rumah kosong. Dia mengunci pintu dan memaksa IT melakukan hubungan intim bersama dirinya dan Sarkum.

Mbejing Wonogiri, Dulu Hutan Seram Kini Jadi Permukiman

9 Februari 2020

IT dilepaskan setelah dikurung selama tiga hari. Namun, dia diminta kembali ke rumah tersebut dan melayani nafsu bejar Sarkum serta Puroh yang ingin lebih bergairah saat bercinta.

Meski sempat dilepas, IT tidak berani berbuat macam-macam. Sebab, dia diancam bakal disantet oleh Sarkum yang merupakan seorang duku.

“Selama 10 hari itu korban beberapa kali dipelas. Pertama kali dilepas setelah tiga hari dikurung. Setelah itu diminta kembali hidup sama dua pasutri ini. Jadi, tidak 10 hari full. Ada beberapa kali korban boleh berangkat sekolah,” terang AKP Adiel Ariesto.

Kronologi Lengkap Pemuda Karanganyar Gagal Buang Bayi Hubungan Luar Nikah di Solo

16 Februari 2020

IT melarikan diri dari rumah kosong tempatnya dikurung oleh Sarkum dan Puroh. Dia pun menceritakan kisah tragis yang dialaminya kepada keluarga. Orang tua IT lantas melaporkan kekerasan seksual itu ke polisi.

17 Februari 2020

Sarkum dan Puroh ditangkap polisi di rumahnya. Kini, mereka ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polres Brebes.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya