SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri mobil. (Hengky Irawan/Harian Jogja)

Solopos.com, SUKOHARJO — Tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku pencurian mobil milik salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sukoharjo.

Jajaran Polres Sukoharjo membongkar kasus tersebut setelah melacak keberadaan mobil dan menangkap pelaku di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (7/6/2022), mobil Honda Brio warna merah berpelat nomor AD 1015 ZB milik pegawai negeri sipil (PNS) Sukoharjo, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, Sigit Nugroho.

Saat kejadian, mobil itu diparkir di halaman rumahnya di Desa Lengking, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (19/5/2022). Saat kejadian, Sigit tengah bekerja di kantor. Pencurian mobil Honda Brio warna merah itu sempat viral di berbagai platform media sosial (medsos) pada bulan lalu.

Saat kejadian, hanya ada asisten rumah tangga (ART) dan anak Sigit yang masih kecil di rumah. Kondisi bagian depan rumah sepi lantaran ART kerap beraktivitas di belakang rumah.

Baca Juga : Nekat! Wong Grogol Sukoharjo Lakukan Ini saat Buat SIM di Kantor Satpas

ART Sigit tak mengetahui saat ada orang tak dikenal masuk ke rumah. Pelaku langsung menggondol mobil yang diparkir di halaman rumah. “Alhamdulillah, mobil saya sudah ketemu. Saya benar-benar bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian,” kata Sigit saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa.

Saat kejadian, Sigit mengaku kaget mendapat laporan mobil yang diparkir di halaman rumah raib. Dia langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Tak berapa lama, petugas mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan dari para saksi. Tak hanya itu, polisi juga menganalisa rekaman kamera CCTV yang dipasang tetangga rumah korban. “Kejadiannya pada siang hari, sekitar pukul 10.00 WIB. Saya tidak di rumah karena masih bekerja di kantor,” tutur dia.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetya, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan petugas melakukan penyelidikan selama sekitar dua pekan.

Baca Juga : 4 ABG Nekat Curi Rak Sepatu di Ponpes Sukoharjo, 1 Pelaku Masih SD

Kerja keras polisi membuahkan hasil. Keberadaan mobil Brio merah itu terlacak. Sebelum menangkap pelaku, tim Resmob berkoordinasi dengan Polres Pasuruan. “Sekarang, tersangka masih diperiksa oleh penyidik. Informasi lebih detail akan saya sampaikan lebih lanjut,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya