SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban kecelakaan. (active.com)

Solopos.com, SRAGEN — Kronologi kecelakaan maut yang menewaskan seorang remaja putri dan melukai seorang remaja lainnya di Kecamatan Kedawung, diungkap Polres Sragen. Kecelakaan tersebut diduga berawal dari korban yang mencoba menghindari jalan rusak sebelum ditabrak mobil yang kemudian melarikan diri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/9/2022) petang di di Jalan Sragen-Kedawung, tepatnya di Dukuh Jambangan, Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Sragen. Kedua korban masing-masing bernama K. Lisa, 17, warga Mojokerto, Kecamatan Kedawung, yang berboncengan dengan C. Ramadahni, 17, warga Puro, Kecamatan Karangmalang, Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto, yang mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama, kedua korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 3274 BUE.

“Kedua korban melaju dari aralah utara ke selatan. Di lokasi kejadian, ada jalan rusak di sebelah kiri jalan. Korban diduga menghindari jalan rusak tersebut sehingga melaju lebih ke kanan,” ujarnya kepada Solopos.com, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga: Hindari Jalan Rusak, Pemotor di Sragen Menjadi Korban Tabrak Lari, 1 Meninggal

Pada saat yang sama dari arah berlawanan melaju mobil yang belum diketahui jenisnya, apalagi pengemudinya. Kemungkinan mobil melaju cukup kencang sehingga tak bisa menghindari tabrakan. Kedua korban terjatuh, sementara mobil yang menabrak kabur.

Tabrakan tersebut membuat Lisa yang mengalami luka parah meninggal dunia. Sementara rekannya, Ramadhani, mengalami luka-luka cukup serius. Keduanya dilarikan ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya