SOLOPOS.COM - Ilustrasi tawuran yang berujung penganiayaan dan pengeroyokan di Sleman. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO — Aksi pengeroyokan terjadi di kawasan Sriwedari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (31/1/2022) dini hari. Sebanyak 15 pemuda ditangkap aparat Polresta Solo.

Dari 15 orang yang ditangkap, polisi telah menetapkan delapan tersangka. “Peningkatan status lidik [penyelidikan] menjadi sidik [penyidikan], penentuan tersangka sudah kami lakukan pagi tadi pukul 10.00 WIB. Penyidik Satreskrim Polresta Solo menetapkan dari 15 orang yang kami tangkap, delapan orang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Polresta Solo Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Sriwedari

Kronologi

Aksi pengeroyokan di Sriwedari itu dilakukan sekelompok pemuda terhadap seorang korban yang merupakan warga Colomadu, Karanganyar. Beruntung saat itu korban berhasil melarikan diri. Namun kendaraannya yang ditinggal dirusak oleh kelompok tersebut.

Menurut keterangan yang didapatkan, para pemuda tersebut sebelumnya habis berkumpul di sebuah kafe yang ada di kawasan Sriwedari. Para pelaku diduga juga terpengaruh minuman keras. Setelah dari kafe, sebagian menelusuri jalanan di kawasan Sriwedari, sambil berjalan zig-zag. Di tengah jalan, para pemuda itu berpapasan dengan korban yang berjalan berlawanan arah.

Baca juga: Pengumuman! Ada Pesta Lampion, Jalan ke Pasar Gede Solo Ditutup

“Karena pelaku ini berjalan zig-zag, korban kemudian berupaya menghindar. Namun dinilai oleh pelaku sebagai bentuk intimidasi. Kemudian pelaku mengejar korban,” kata dia.

Korban kemudian melintas lagi di sekitar taman Sriwedari Solo, di mana ada teman-teman pelaku di lokasi itu. Beruntung, korban yang merupakan warga Colomadu itu berhasil melarikan diri. Meskipun kendaraan yang ditinggal dirusak oleh para pelaku.

Baca juga: Taman Sunan Jaga Kali, Jadi Lokasi Outing Class Murah Meriah di Solo

Laporan Polisi

Kapolresta Solo menambahkan, pihaknya mendapatkan laporan tentang aksi pengeroyokan di Sriwedari itu pada Senin sekitar pukul 02.15 WIB. Pihaknya langsung menerjunkan 150 personel ke lokasi kejadian.

“Upaya pencegahan sudah kami lakukan. Namun petugas mendapatkan perlawanan, sehingga kami pertebal personel pengamanan yang menuju lokasi. Kami terjunkan 150 personel. Kemudian kami tangkap 15 orang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Baca juga: Hindari Motor Belok, Truk Tangki Tabrak Pohon di Jalan Solo-Tawangmangu

Aparat Polresta Solo tak hanya mengamankan sejumlah senjata tajam dalam peristiwa penganiayaan atau pengeroyokan yang melibatkan 15 pemuda di kawasan Sriwedari, Kota Solo, Senin (31/1/2022) dini hari. Polisi juga turut mengamankan sebuah senjata airsoft gun.

Dari peristiwa itu ada tiga laporan yang dibuat. Laporan pertama adalah terkait tindak pidana kekerasan bersama-sama terhadap orang dan barang. Laporan kedua dan ketiga terkait kepemilikan senjata tajam sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12/1951.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya