SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pembunuhan. (Freepik.com)

Solopos.com, MAGELANG – Masyarakat Magelang Raya digemparkan dengan peristiwa pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga dengan cara diracun pada Senin (28/11/2022). Mengejutkannya lagi, pelaku ternyata anggota keluarga itu yakni anak kedua korban yang berusia 22 tahun DD. Berikut kronologi pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga di Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Mertoyoudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng) itu.

Dirangkum Solopos.com dari berbagai sumber, terungkapnya kasus pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga itu berawal saat mayat para korban ditemukan di kamar mandi. Setelah diselidiki, tiga korban yang terdiri dari ayah, Abbas Ashar, 58, ibu Heri Iryani, 54, dan Dhea Chairunnisa, 24, itu meninggal dengan cara diracun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengungkapkan sebelum peristiwa pembunuhan tersebut tersangka DD pernah berupaya membunuh anggota keluarganya juga dengan cara memberikan racun, Rabu (23/11/2022). Racun itu dicaampur dalam minuman dawet kepada tiga anggota keluarganya.

Namun, upaya DD itu gagal karena dosis racun yang diberikan terlalu rendah sehingga hanya menyebabkan mual-mual ketiga korban. Alhasil, percobaan pembunuhan itu diulangi lagi tersangka kali ini dengan mencampurkan racun yang diberi secara online ke dalam minuman kopi dan teh yang disajikan untuk para korban.

“Ada dua kali percobaan, pertama sempat membelikan dawet untuk beberapa orang, tidak hanya keluarga. Namun, tidak sampai mengakibatkan kematian. Zat beracun dibeli secara online,” katanya Sajarod Zakun dikutip dari laman berita Antara, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Keluarga di Magelang Sempat Tolak Autopsi untuk 3 Korban

Plt Kapolresta Magelang itu menyebutkan teh dan kopi yang mengandung racun itu sebelum dibuat oleh sang ibu, yang juga menjadi korban dalam aksi kejahatan DD. “Kopi dan teh yang sudah dibuat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur, terduga pelaku memasukkan zat kimia [racun] itu dengan cara mencampurnya,” kata Sajarod.

Jenis Racun

Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan ketiga jenazah meninggal tidak wajar dan setelah diautopsi, para korban diketahui minum air yang ada racunnya. Hal itu diketahui dari saluran napas atas dari bibir hingga lambung para korban yang terdapat tanda merah seperti terbakar.

“Para korban minum sesuatu zat beracun dan dari organ otak, jantung, hati, paru ada tanda-tanda racun. Sebab kematian karena zat yang beracun, ketiganya sama,” katanya.

Baca juga: Terkuak! Ini Motif Pelaku Pembunuhan Keluarga di Magelang dengan Racun

Ia belum bisa memastikan jenis racun yang digunakan tersangka untuk menghabisi anggota keluarga di Magelang itu. Ada dugaan racun yang digunakan golongan sianida, arsenik, atau yang lainnya.

Meski demikian, dari hasil autopsi diketahui jika organ ketiga korbaan mulai dari tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru, dan otak seperti terbakar karena proses yang cepat memasuki pembuluh darah dan menyebabkan kematian.

Saat tiga korban hendak diautopsi, pelaku yang merupakan anggota keluarga korban pembunuhan di Magelang dengan cara diracun itu pun sempat menolak. Meski demikian, pihak saudara atau keluarga dari ayah dan ibu tersangka mendesak untuk dilakukan autopsi untuk mengungkap kematian korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya