SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian menurunkan papan nama organisasi Khilafatul Muslimin di salah satu rumah warga Jl Sawo IV Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (9/6/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLOPolresta Solo mendatangi rumah warga Jl Sawo IV Karangasem, Laweyan, yang dijadikan kantor organisasi Khilafatul Muslimin, Kamis (9/6/2022). Kedatangan polisi untuk menyampaikan surat undangan klarifikasi kepada lima pengurus organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota.

Mereka akan dimintai klarifikasi terkait organisasi mereka, Senin (13/6/2022). Selain itu, polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga mencopot papan nama organisasi tersebut serta mengambil beberapa brosur untuk diperiksa lebih lanjut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Solopos.com, rombongan Kapolresta Solo tiba di Kantor Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota di Jl Sawo IV Karangasem, Laweyan, pukul 12.05 WIB. Kapolresta Solo langsung menuju kantor dan mengetuk pintu.

Dia juga mengucapkan salam. Tapi hingga beberapa saat kemudian, pemilik rumah tidak kunjung keluar. Bahkan ketika Ketua RW 009 Karangasem, Anung Sapto Hartono, 50, datang ke lokasi, pemilik rumah tak kunjung keluar.

Setelah menunggu beberapa saat, SL, 41, istri pemilik rumah, Walimin membuka pintu. Selanjutnya Kapolresta Solo melalui perwiranya dan disaksikan Anung Sapto Hartono menyampaikan maksud kedatangan mereka.

Baca Juga: Ini Dasar Polisi Copot Papan Nama Di Kantor Khilafatul Muslimin Solo

Setelah itu tim menurunkan dua papan nama kantor organisasi bertuliskan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo dan Kemas’ulan Laweyan. Setelah dilepas, papan nama kantor organisasi itu dibawa ke Mapolresta Solo.

Kapolresta Solo, saat diwawancarai wartawan, mengatakan selain menurunkan papan nama kantor organisasi Khilafatul Muslimin, anggotanya juga menyerahkan surat panggilan klarifikasi pengurus.

Panggilan Klarifikasi

“Tadi kami sudah serahkan surat panggilan klarifikasi dalam rangka penyelidikan terhadap lima orang pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait aktivitas maupun organisasi tersebut,” terang Kapolresta.

Baca Juga: Turunkan Papan Nama, Polisi Juga Sita Brosur Khilafatul Muslimin Solo

Ade memerinci lima pengurus yang akan dimintai klarifikasi pada Senin tersebut di antaranya Amir Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota, Mahmud Mahmudi. Ada juga Walimin, pemilik rumah di Jl Sawo IV Karangasem yang digunakan sebagai kantor organisasi tersebut.

Sedangkan tiga pengurus lain tidak disebutkan namanya. Mereka menjabat sekretaris, bendahara, dan pengurus bidang pendidikan Khilafatul Muslimin Solo.

Selain itu, polisi menyita beberapa brosur dari kantor Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo. Brosur-brosur itu disita untuk didalami dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Polresta akan Periksa 5 Pengurus Khilafatul Muslimin di Solo, Soal Apa?

Tindakan polisi terhadap Khilafatul Muslimin Solo itu didasarkan pada penolakan dan komplain dari masyarakat yang tidak setuju dengan keberadaan maupun aktivitas organisasi tersebut. Sebelumnya, pimpinan tertinggi organisasi tersebut Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap polisi di Lampung.

Penangkapan Abdul Qadir terkait dengan penangkapan tiga tersangka konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes, Jawa Tengah. Dalam konvoi itu peserta menyebarkan pamflet berisi maklumat yang mengandung kabar bohong dan membuat keonaran di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya