SOLOPOS.COM - Waka Polres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, (kiri depan), didampingi Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, (kanan), menunjukkan barang bukti kasus pencurian disertai kekerasan saat jumpa pers di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Kamis (15/7/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR – Kakek Wiryo Sumidi, 83, nekat melawan komplotan maling bersenjata yang menyatroni rumahnya, Kamis (4/3/2021) pukul 02.00 WIB lalu. Akibatnya, Wiryo sampai terluka.

Waka Polres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengungkap kronologi kejadian tersebut. Purbo menyebut komplotan maling bersenjata itu beranggotakan lima orang. Mereka pun berbagi tugas. Dua orang mengantar ke rumah korban sekaligus mengawasi dari luar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: GOR Gelarsena Klaten Siap Tampung OTG Covid-19 Mulai Pekan Ini

Sementara tiga pelaku lainnya masuk ke dalam rumah. “Lima orang secara bersama-sama melakukan pencurian di rumah Wiryo Sumidi. Masing-masing berbagi tugas atau peran. SP dan DS mengantar ke lokasi dan mengawasi dari luar. NV mencongkel jendela dan membawa sabit. SN membawa pedang dan SY membawa pipa sarung pedang. Mereka bertiga masuk ke rumah,” ujar dia saat menggelar jumpa pers di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Kamis (15/7/2021).

Tiga orang pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendel menggunakan obeng. Begitu berhasil masuk, NV alias Topel mengambil handphone di dekat televisi. Dia melanjutkan aksi dengan masuk ke kamar mengambil handphone lain. Saat itulah pemilik handphone bangun.

“NV mengancam menggunakan sabit. Saat itulah Wiryo bangun karena mendengar keributan. Dia keluar kamar. SN alias Alex menendang korban hingga terjatuh dan ditindih. Korban juga diancam menggunakan senjata tajam,” cerita Purbo saat menggelar jumpa pers di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Kamis (15/7/2021).

Dia menyampaikan si kakek diduga tidak mau menyerah terhadap pelaku sehingga berupaya melawan. Aksi si kakek ini membangunkan anggota keluarga lain.

“Jadi aksi pelaku ketahuan. Terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Korban terluka kena sabetan pedang. Penghuni rumah lain bangun dan berteriak-teriak minta tolong. Tiga tersangka kabur meninggalkan rumah,” tutur dia.

Baca Juga: Horor! Tinggal di Kontrakan Berhantu, Kelompok Mahasiswa di Jogja Dijahili Jin

Polisi akhirnya bisa membekuk tiga pelaku. Sementara dua orang lainnya masih buron.

“Jadi pelaku ini ada lima orang. Mereka NV alias Topel, 30, warga Kecamatan Matesih. SN alias Alex, 41, warga Kecamatan Karangpandan. Ada SY alias Leceng, 39, warga Kecamatan Matesih. Mereka ini yang berhasil kami tangkap. Lalu dua orang lagi atas nama SP alias K dan DS alias C. Mereka kami tetapkan dalam daftar pencarian orang [DPO],” jelas Purbo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya