SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kecelakaan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, MADIUN – Kecelakaan bus maut pengangkut rombongan siswa SMK 1 Muhammadiyah Gondangrejo, Karanganyar, terjadi di ruas Tol Madiun-Ngawi, Minggu (8/3/2020) dini hari. Dua awak bus meninggal akibat terimpit.

Kecelakaan bus maut Karanganyar itu terjadi di ruas Tol Madiun-Ngawi KM 599-800 B di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Bus maut itu mengangkut siswa SMK 1 Muhammadiyah Gondangrejo, Karanganyar, dalam perjalanan study tour dari Bali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Detik-Detik PSK Subang Dibunuh Pelanggan Akibat Ejekan Durasi Main di Ranjang

“Saat kecelakaan bus pariwisata PO Mata Trans mengangkut rombongan siswa SMK 1 Muhammadiyah Gondangrejo. Mereka ada tujuh rombongan bus dalam perjalanan pulang setelah study tour dari Bali,” terang Kanit PJR Polda Jatim 6, Nganjuk, AKBP Bambang Hariyono seperti dikutip dari Antara.

kecelakaan maut karanganyar
Kondisi bus maut rombongan 1 SMK Muhammadiyah 1 Gondangrejo yang terlibat kecelakaan di Jl. Tol Madiun-Ngawi Km 599-A Minggu (8/3/2020) dini hari. (Istimewa/Sigit Al Hasan)

Bus Tabrak Truk

AKBP Bambang Hariyono, mengatakan berdasarkan keterangan saksi kecelakaan bus maut Karanganyar itu terjadi akibat menabrak truk. Bus berpelat AD 1605 BU yang dikemudikan Fajar Supriyadi, 44, warga Klaten, diketahui berjalan dari arah Surabaya menuju Solo di lajur cepat.

Diklaim Ampuh Tangkal Virus Corona, Harga Jahe Merah Tembus Rp100.000/Kg

Setibanya di KM 599-800 B dengan kecepatan 80 km/jam, bus menabrak bodi belakang truk pengangkut kemiri AG 9760 RN yang dikemudikan Daryono, 51, warga Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.

Akibatnya, truk terguling keluar jalur tol dan muatannya tumpah di lajur kiri. Sedangkan bus berhenti di lajur kanan setelah menabrak truk dengan kerusakan parah di bodi depan.

ASN Solo Dikarantina di Rumah Usai Umrah Demi Cegah Corona

“Kecelakaan ini diduga karena pengemudi bus mengantuk hingga hilang konsentrasi dan akhirnya menabrak truk,” imbuh AKBP Bambang Hariyono.

Dia mengimbau pengemudi yang melintas di tol ekstra waspada dan berhati-hati. Pengemudi disarankan beristirahat di rest area jika mengantuk berat. Adapun kecepatan yang ditentukan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya