SOLOPOS.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan) dan Johnson Panjaitan (kiri) melambaikan tangan saat akan memasuki ruangan untuk membuat pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias J di rumah atasannya, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) diselimuti misteri.

Pihak keluarga curiga pria kelahiran 29 November 1994 itu meninggal karea dibunuh, bukan terlibat baku tembak seperti yang disampaikan polisi.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Kecurigaan itu muncul karena berbagai alasan. Pertama yaitu banyaknya luka di jasad Brigadir J. Luka tersebut berada di sekujur tubuh korban.

Hal itu disampaikan oleh penasihat hukum keluarga, Kamarudin Simanjuntak, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

“Ada banyak luka di tubuh korban. Bagian bahu kanannya sudah tidak utuh lagi. Bagian giginya rusak. Ada banyak luka sayatan seperti di bagian mata, pelipis, dan mulut. Begitu juga luka lebam di tangan, kaki, dan perut. Kami belum melihat bagian vital di balik celana dalam korban. Apakah masih ada atau malah sudah hilang,” kata Kamarudin dalam konferensi pers yang dipantau Solopos.com dari Breaking News Metro TV.

Baca juga : Dugaan Pembunuhan Brigadir J: Luka Kepala – Kaki, Bahu & Gigi Remuk

Berbagai luka tersebut membuat keluarga mencurigai jika ada upaya penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka curiga penganiayaan itu dilakukan pada rentang waktu pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB, Jumat (8/7/2022).

Kronologi

Pada waktu itu, Brigadir J sempat menghubungi keluarganya melalui Whatsapp grup dan saluran telepon untuk memberitahukan keberadaannya di Magelang, Jawa Tengah.

Dia mengaku bertugas mengawal atasannya, Kadiv Propam Polri beserta keluarga untuk kembali dari Magelang ke Jakarta.

“Tindak pidana [penganiayaan dan pembunuhan] diduga terjadi di antara Magelang sampai Jakarta atau di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri. Pada Jumat pukul 10.00 WIB, korban masih aktif berkomunikasi dengan keluarga melalui WA dan telepon. Setelah itu, korban meminta izin mengawal atasannya ke Jakarta. Asumsi perjalanan Magelang-Jakarta sekitar tujuh jam,” sambung Kamarudin.

Baca juga : Tegas! Keluarga Bantah Brigadir J Lecehkan Istri Kadiv Propam Polri

Setelah lewat pukul 17.00 WIB, keluarga Brigadir J berusaha menghubungi korban, namun tidak berhasil. Hal ini membuat mereka cemas. Apalagi beberapa saat kemudian nomor Whatsapp korban diblokir.

“Ada dugaan peretasan handphone. Setelah pukul 17.00 WIB, nomor HP korban tidak aktif, Whatsapp diblokir. Kemudian nomor handphone keluarga juga diretas,” imbuh Kamarudin.

Akibat kejanggalan itu, pihak keluarga melaporkan tiga tindakan pidana. Mulai dari dugaan pembunuhan berencana, pencurian telepon genggam, dan peretasan di balik kematian Brigadir J.

Baca juga : Buntut Brigadir J Tewas, Kadiv Propam Ferdy Sambo Diperiksa Polisi

Kamarudin Simanjuntak selaku penasihat hukum keluarga Brigadir J meminta Presiden Joko Widodo memberikan perhatian lebih terkait kasus ini.

Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara menon-aktifkan Kadiv Propam Polri, Bharada E, dan Kapolres Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.

“Ini suatu peristiwa yang ajaib. Karena terjadi pembunuhan di suatu tempat, tapi tidak ada yang ditahan, tidak ada garis polisi. Oleh sebab itu kami minta kasus ini diusut tuntas secara transparan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya