SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Tiga anak Elvy Sukaesih, seorang menantu, dan calon menantu Elvy Sukaesih, diciduk polisi saat pesta sabu di rumah.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya meringkus tiga orang anak kandung Elvy Sukaesih yang bernama Ali Zainal Abidin anak ke-3, Syechans anak ke-4 dan Dhawiyah Zaida anak ke-6 karena menggunakan narkotika jenis sabu di kediaman Elvy Sukaesih.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan selain ketiga orang itu, kepolisian juga menangkap Muhammad (tunangan Dhawiyah Zaida) dan Chauri Gita. Nama terakhir merupakan menantu dari Elvy Sukaesih atau isteri dari Syechans dan tengah dalam kondisi hamil 6 bulan.

Menurut Argo, kelima orang itu ditangkap secara bersamaan di dua lokasi yang berbeda, pertama yaitu di halaman garasi rumah pribadi Elvy Sukaesih di Jl. Usaha No.18 Rt 01/Rw 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur dan kedua di dalam kamar Dhawiyah kediaman Elvy Sukaesih.

“Semua pelaku itu ditangkap pada waktu yang bersamaan di dua lokasi berbeda oleh tim kami,” tuturnya, Jumat (16/2/2018).

Argo menjelaskan kronologi penangkapan kelima orang itu berawal dari informasi masyarakat yang melapor ke polisi bahwa Muhammad yang merupakan tunangan Dhawiyah sering kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu di seputaran Cawang, Jakarta Timur. Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian langsung bergerak untuk melakukan pemantauan dan menangkap Muhammad.

“Setelah pelaku ditangkap dan digeledah, tim kami menemukan sabu seberat 0,38 gram yang ditaruh pada ban pinggang celana yang dimodifikasi. Setelah itu, baru tim kami menggeledah kamar dimana para tersangka menggunakan sabu secara bersama-sama,” katanya. Baca juga: Selain 3 Anak Elvy Sukaesih, Menantu Juga Diringkus.

Argo mengatakan polisi menemukan barang bukti dari Muhammad berupa 1 klip kecil sabu sebesar 0,38 gram yang disimpan pada ban pinggang celana yang dimodifikasi, dan 1 buah sedotan serta 1 unit ponsel. Sementara itu dari Dhawiyah, polisi juga telah menyita barang bukti berupa 1 buah dompet berisi sabu seberat 0,45 gram dan 1 klip sabu seberat 0,49 gram yang sedang digunakan bersama di kamarnya.

“Ada juga barang bukti alat hisab sabu, cangklong kaca, selang plastik, ponsel, gulungan alumunium foil dan timbangan digital dari tangan pelaku,” ujarnya.

Hingga saat ini, kelima tersangka itu tengah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik kepolisian untuk mengembangkan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya