Solopos.com, SOLO — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang pelonggaran penumpang KRL wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Solo-Jogja mulai beroperasi hingga 60 persen dari kapasitasnya yang mulai berlaku sejak Rabu (9/3/2022).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di Stasiun Solo Balapan, Solo pada Kamis (10/3/2022) penumpang duduk di gerbong kereta rel listrik (KRL) tanpa adanya tanda sekat jaga jarak.

Ekspedisi Mudik 2024

 

Calon penumpang KRL berjalan masuk ke gerbong KRL Solo-Jogja di Stasiun Balapan, Solo, Kamis (10/3/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Baca Juga:Pelonggaran Pemerintah, Bebas Karantina hingga Tes Antigen Dihapus

Meski tidak diberi tanda sekat jaga jarak dan kapasitas KRL Solo-Jogja sudah diijinkan 60%, penumpang tetap diharapkan menjaga jarak karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga memberlakukan aturan baru untuk perjalanan  kereta jarak jauh dengan kapasitas angkut menjadi maksimal 100 persen.

 

Kereta rel listrik (KRL) Solo-Jogja bersiap berangkat dari Stasiun Balapan, Solo, Kamis (10/3/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang pelonggaran penumpang KRL wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Solo-Jogja berlaku sejak Rabu (9/3/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi