SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyekapan. (freepik)

Solopos.com, JOGJA — Seorang wali murid disekap dan diintimidasi lantaran mengkritik kebijakan pembelian seragam di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wali murid yang disekap itu berinisial AP, yang juga seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulonprogo. Terkait kasus penyekapan ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja telah memberikan pendampingan hukum terhadap korban.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur LBH Jogja, Julian Dwi Prasetia mengkonfirmasi pendampingan hukum tersebut. Pihak LBH saat ini sedang mengupayakan pemulihan mental korban.

Julian menyampaikan proses pendampingan korban penyekapan ini berasal dari laporan paralegal LBH Jogja. Pihaknya pertama kali bertemu dengan korban pada Jumat (30/9/2022) di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY.

Baca Juga: Penyelidikan Dimulai, Kapolri Berjanji Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang

“Langsung kami terima perminataan dampingan hukum tersebut,” kata dia, Minggu (2/10/2022).

Dia menuturkan penyekapan dan intimidasi yang dialami korban berdampak pada fisik dan psikis. Perbuatan penyekapan itu tidak bisa dibenarkan. Untuk itu negara harus melindungi korban serta mempidanakan pelaku.

Penyekapan itu, jelasnya, dilakukan pelaku karena korban sebagai wali murid mengkritik kebijakan pengadaan seragam sekolah.

“Upaya kritis orang tua tidak dapat dibalas dengan perlakuan intimidatif dan melanggar hukum, suara kritis wali murid adalah bentuk kepedulian juga dan harusnya dijawab dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” jelasnya.

Baca Juga: Miris! Akun Polsek Srandakan Komentari Tragedi Kanjuruhan dengan Kata Nirempati

LBH Jogja, kata Julian, akan mengawal kasus tersebut hingga selesai dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.

Pihaknya juga membuka posko aduan di sekolah tersebut. Hal ini karena diduga korban penyekapan dan intimidasi tidak hanya satu orang.

Kepala Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengonfirmasi dugaan penyekapan tersebut.

“Betul ada laporan penyekapan pada Sabtu [1/10/2022]. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis [29/9/2022],” katanya.

Yulianto menyebut pelaporan adalah salah satu wali murid di Kulonprogo. Saat ditanya pihak terlapor, Yulianto menyebut masih didalami penyidik.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kritik Seragam Sekolah, ASN Kulonprogo Disekap, LBH Jogja: Kami Fokus Mental Korban Dulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya