SOLOPOS.COM - Aksi solidaritas untuk Rohingya di Jakarta, Rabu (6/9/2017).(JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Krisis Rohingya dikhawatirkan Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono memicu aksi solidaritas di wilayahnya.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono menempuh segala upaya untuk menggagalkan aksi yang digalang warga dengan hastag atau tanda pagar (tagar) #Saverohingya di media sosial. Setelah menggagas doa bersama bakda salat Jumat di Masjid An Nur, Kabupaten Magelang, ia meminta warga segera pulang setelah jumatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti diberitakan Semarangpos.com sebelumnya, Kapolda Condro Kirono tampak panik setelah menggema seruan aksi #Saverohingya di Candi Borobudur melalui sejumlah grup perbincangan dan medsos. Tak kurang dari 22 satuan setingkat kompi (SSK) polisi ia siapkan untuk membendung pergerakan masa aksi ke arah Borobudur, Kabupaten Magelang, Jateng.

Padahal, meskipun bergema di grup-grup perbincangan dan medsos, Asisten Operasional (Asops) Polri Irjen Pol. M. Iriawan yang hadir di Mapolda Jateng, Selasa (5/9/2017), mengakui seruan aksi itu hanya terkesan heboh di dunia maya atau medsos. Pada kenyataannya, menurut Iriawan, aksi itu belum menunjukkan respons signifikan massa.

[Baca juga Polri Akui Aksi #Saverohingya Hanya Heboh di Medsos]

Candi Borobudur yang berwujud candi Buddha dan oleh sebagian kalangan umat Islam diyakini juga sebagai peninggalan Nabi Sulaeman tersebut kini bukan lagi tempat ibadah yang terbuka untuk umum, melainkan objek pariwisata yang dikelola PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero).  Setiap pengunjung yang hendak memasuki lokasi candi itu dikutip uang pengganti tanda masuk sebagai penghasilan negara.

Candi Borobudur merupakan benda cagar budaya yang diakui pula oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai situs warisan dunia. Karenanya, setiap pengunjung objek wisata itu diwajibkan mematuhi aturan konservasi benda purbakala, walaupun berkali-kali tepergok petugas PT Taman Wisata Candi tak mampu menegakkan aturan tersebut.

[Baca juga Pengelola Tak Tegas Tegakkan Aturan, Kelestarian Candi Borobudur Terancam]

Pada kenyataannya, Polda Jateng tetap menerapkan status Siaga I demi menangkal pergerakan massa dari luar Magelang mendekati kawasan Borobudur, Kamis-Sabtu (7-9/9/2017). Demi mengimbangi seruan aksi #Saverohingya di Candi Borobudur, Polda Jateng memublikasikan bahwa aksi solidaritas bagi warga etnik Rohingya di Candi Borobudur dipindahkan ke Masjid An Nur, Kabupaten Magelang yang mampu menampung jemaah sekitar 1.500 orang.

Karena UU No. 9/1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum melarang unjuk rasa atau demonstrasi di tempat ibadah, Rabu (6/9/2017), Sekretaris Daerah Pemprov Jateng Sri Puryono menambahkan bahwa kegiatan di Masjid An Nur adalah salat Jumat yang disambung dengan  doa bersama dan salat gaib. Ia memastikan tidak akan kesempatan orasi sebagaimana direncanakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mendukung aksi di Candi Borobudur.

[Baca juga Pemindahan Aksi ke Tempat Ibadah Direstui Forpimda Jateng]

Menyambung penegasan Sekda Pemprov Jateng tersebut, Kapolda Condro Kirono mengimbau massa peserta aksi solidaritas bela Rohingya segera membubarkan diri setelah melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid An-Nur, Kabupaten Magelang demi menjaga situasi kondusif. “Usai salat Jumat, mereka harus bubar, kembali ke rumah masing-masing, tidak boleh kumpul-kumpul di kawasan masjid dan kawasan komplek candi [Candi Borobudur],” tukasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya