SOLOPOS.COM - Ilustrasi wisatawan atau pengunjung Candi Borobudur. (JIBI/Solopos/Antara)

Krisis kemanusiaan yang tengah melanda Muslim Rohingya berimbas munculnya rencana aksi solidaritas di Candi Borobudur.

Semarangpos.com, SEMARANG – Meski baru sebatas rencana, aksi solidaritas yang digalang melalui hastag atau tanda pagar (tagar) #SaveRohingya ternyata berdampak besar bagi Candi Borobudur. Salah satu situs warisan dunia yang diakui United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) itu akan ditutup untuk umum, Jumat (8/9/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

[Baca juga Polri Akui Aksi #Saverohingya Hanya Heboh di Medsos]

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), Sri Puryono, menyebutkan pada Jumat nanti Candi Borobudur akan ditutup untuk pengunjung perseorangan. Meski demikian, wisatawan mancanegara maupun domestik yang datang secara rombongan dan telah melakukan pemesanan tiket sejak jauh-jauh hari tetap diizinkan masuk.

“Meski aksi [solidaritas terhadap etnik Rohingya] di Candi Borobudur tidak jadi, tapi kami bersama TNI dan Polri tetap melakukan pengawasan. Ini [penutupan] juga sekaligus untuk pengamanan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Candi Borobudur pada Sabtu [9/9/2017],” ujar Puryono seusai menggelar rapat koordinasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Gedung A Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu (6/9/2017) siang.

Puryono menambahkan sebagai ganti aksi di Candi Borobudur nanti akan digelar doa bersama dan salat Jumat berjemaah di Masjid An Nur Magelang yang mampu menampung jemaah sekitar 1.500 orang. “Tidak ada demo. Adanya salat bersama di Masjid An Nur Magelang,” ujar Puryono.

Puryono menyebutkan kegiatan di Masjid An Nur nanti selain salat Jumat dan doa bersama juga akan digelar salat gaib. Ia juga memastikan dalam kegiatan itu tidak akan ada orasi sebagaimana dirancang sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk aksi solidaritas mereka di Candi Borobudur. “Tidak boleh ada orasi! Adanya khotbah Jumat dan hanya ibadah saja,” ujar Puryono.

Puryono menerangkan sesuai UU No. 9/1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, unjuk rasa atau demonstrasi dilarang dilakukan di tempat ibadah. Oleh karenanya, masjid yang merupakan tempat ibadah dilarang digunakan untuk berdemonstrasi meskipun sebagai bentuk solidaritas terhadap umat muslim Rohingya yang saat ini tengah dilanda krisis kemanusiaan karena menjadi sasaran genosida atau pemusnahan massal.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya