SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Sabtu (7/9/2019). Esai ini karya Aris Setiawan, esais dan pengajar di Institut Seni Indonesia Surakarta. Alamat e-mail penulis adalah segelas.kopi.manis@gmail.com.

Solopos.com, SOLO — Belakangan ramai diperbincangkan pemberian gelar guru besar atau profesor kehormatan kepada beberapa menteri dan pejabat negara. Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, pada 24 Juli 2019 dikukuhkan sebagai profesor kehormatan di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, 11 Juli 2019, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, dikukuhkan sebagai profesor kehormatan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani,  dipertimbangkan untuk diberi gelar serupa oleh Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Rentetan peristiwa itu memantik Sulardi, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, menulis artikel berjudul Aku Malu Menjadi Dosen di Indonesia  yang diterbitkan sebuah media pada 16 Agustus 2019. Sulardi mengisahkan begitu sulitnya dosen di Indonesia meraih gelar profesor.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengabdi sebagai dosen selama 30 tahun dengan melakukan berbagai hal yang menunjang profesinya, seperti pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat. Dalam rentang yang lama itu, ia tak lekas meraih gelar guru besar.

Berbagai persoalan dihadapi, mulai dari keribetan birokrasi, persyaratan yang dirasa mengada-ada (baca: publikasi di jurnal terindkes Scopus), serta waktu yang habis untuk melakukan berbagai kegiatan kedosenan (terutama penelitian), sehingga mengarsip data untuk kenaikan pangkat terasa sangat menjemukan.

Ia, mungkin juga kita semua, terheran-heran bagaimana mungkin menteri dan pejabat negara yang super sibuk mengurus negara itu kemudian masih sempat-sempatnya mengurusi syarat menjadi guru besar.

Sementara di sisi lain, sebagaimana Sulardi, sering kali dosen yang puluhan tahun mengabdi di kampus tak lekas memenuhi syarat yang ditentukan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Setali tiga uang, gejala sulitnya menjadi guru besar juga menjangkiti kampus seni di Indonesia.

Persoalan

Di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, tempat saya bekerja, telah genap 10 tahun tidak lagi mampu melahirkan profesor atau guru besar baru. Termutakhir pada 2009 lalu saat Nanik Sri Prihartini, Sarwanto, dan Dharsono dikukuhkan sebagai profesor bidang tari, pedalangan, dan seni rupa.

Pengajuan calon profesor bukannya tidak ada, namun hingga saat ini mengalami berbagai macam persoalan dan kendala, mulai dari linieritas kepakaran, persyaratan birokrasi, hingga hal-hal di luar nalar.

Seorang dosen seni lulusan ISI Surakarta (atau Yogyakarta, atau Denpasar), misalnya, meraih gelar Magister Seni (M.Sn), kemudian melanjutkan studi doktoral ke (misalnya) Jurusan Filsafat Universitas Gadjah Mada.

Oleh pemerintah–dalam hal ini kementerian–doktor filsafat dipandang tidak searah dengan magister seni. Idealnya sang dosen melanjutkan studi S3 di jurusan pengkajian (penciptaan) seni, sehingga sama-sama di jalur yang searas (kesenian).

Peraturan semacam itu tentu dangkal nilai dan pemahaman. Seorang dosen seni melanjutkan studi ke jurusan filsafat tentu ia akan mengangkat kesenian sebagai objek-subjek kajian, misalnya tentang filsafat lakon wayang, nilai-nilai di balik gending, dan lain sebagainya.

Kesenian adalah samudra wacana yang dapat dibaca dari berbagai macam sudut dan paradigma. Dosen-dosen seni bergelar doktor lulusan Fakultas Filsafat ditolak ketika mengajukan persyaratan guru besar dengan dalih tidak linier di jalur seni. Ijazah tidak diakui.

Perlakuan terhadap kampus seni, atau lebih umum kampus-kampus humaniora, disamaratakan dengan kampus-kampus ilmu eksakta. Di fakultas atau jurusan matematika, fisika, dan elektro, misalnya, tidak ada toleransi bagi dosen pengajar melakukan kajian-kajian di luar bidang itu dan memang tidak memungkinkan untuk terjadi.

Dalam konteks seni tentu berbeda. Seorang dosen di jurusan pedalangan, karawitan, dan tari, misalnya, dapat melakukan kajian yang tidak melulu melihat seni ”dari dalam”, tetapi juga dari kacamata yang berbeda, seperti filsafat, antropoligi, sosiologi, psikologi, bahasa, media, dan lainnya.

Bagi Dosen Tak Menjadi Masalah

Kemudian hasil kajian itu tidak dianggap sebagai bagian dari kekayaan keilmuan tentang seni. Hal itu tentu sangat memprihatinkan. Belum usai kontroversi itu, tiba-tiba dosen dihadapkan dengan persyaratan yang tidak kalah dramatis, yakni menulis di jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus).

Dosen-dosen seni yang notabene–kebanyakan–adalah seniman, tentu saja semakin malas bercita-cita sebagai guru besar. Mereka lebih tertarik berkiprah ”di luar kampus”, berkarya seni kemudian keliling dunia dan tentu saja mendapat imbalan materi yang tidak sedikit.

Akibatnya, selama satu dasawarsa ini, ISI Surakarta tak melahirkan guru besar seorang pun. Bagi dosen-seniman, jangankan menjadi guru besar, mengurusi kenaikan pangkat dan jabatan fungsonal saja belum tentu dilakukan.

Tidak mengherankan kemudian kita lebih mengenal kesenimanan seorang dosen seni dibanding dengan pemikiran dan karya-karya intelektualnya. Tidak menutup kemungkinan kampus seni akan krisis guru besar. Bagi dosen-dosen seni hal itu tidak menjadi masalah.

Menjadi guru besar atau tidak toh sering kali dianggap tidak penting. Hanya saja, kredibilitas kampus, akreditasi–penilaian–lembaga akan buruk, kalah bersaing dengan kampus-kampus lain (terutama disiplin ilmu eksakta) yang mencetak guru besar selayaknya memasak mi instan, mudah dan cepat. Barangkali, harus menjadi menteri dan pejabat di pusat pemerintahan terlebih dahulu untuk sekadar dapat meraih derajat guru besar atau profesor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya