SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kriminalitas Solo ini terkait pencurian disertai penganiayaan yang diduga dilakukan warga Gonilan Kartasura.

Solopos.com, SOLO – Adeki Riky Endah Saputro, 21, warga Tuwak RT 001/RW 005, Gonilan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, ditangkap polisi atas tuduhan pencurian dengan kekerasan. Pelaku sempat buron seusai mengambil dompet dan menganiaya teman kencannya akhir April lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolresta Solo, Ahmad Lutfi melalui Kapolsek Banjarsari, Kompol Saprodin, kepada wartawan di Solo, Sabtu (2/5/2015), mengatakan pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Banjarsari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Menurut Kapolsek, kasus berawal ketika tersangka mengajak, Idawati, 37,warga Trunosuran RT 001/RW 006, Pasar Kliwon, Solo, kencan di Hotel Teguh Karya, Kestalan, Banjarsari, Rabu (29/4/2015).

Setelah kencan, korban melihat tersangka mengambil dompetnya dan memasukkan ke jaket.

Kapolsek mengatakan korban mengingatkan tersangka dan meminta mengembalikan dompet miliknya. Namun tersangka malah mengeluarkan pisau dan menyerang hingga mengenai wajah korban.

“Setelah itu korban ditinggal pergi dalam kondisi berlumuran darah, tersangka kabur membawa dompet milik korban,” terang Saprodin kepada wartawan.

Setelah buron beberapa hari, akhirnya tersangka berhasil dibekuk polisi, Jumat (1/5/2015).

“Dari hasil pemeriksaan , tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka bakal dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya