SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO – Polisi membekuk pelaku pencurian puluhan kodi pakaian milik pengusaha batik asal Pekalongan, Jawa Tengah, yang berdagang di dekat Pasar Klewer, Solo. 

Kanitreskrim Polsek Pasar Kliwon, Solo, Iptu Harno, saat ditemui di Mapolresta Solo, Selasa (25/11/2014), menyampaikan dua pedagang menjadi korban pencurian. “Mereka mengaku kehilangan 96 kodi pakaian yang bernilai puluhan juta rupiah,” kata dia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polsek Pasar Kliwon berhasil menangkap si pencuri, Minggu (9/11/2014) lalu. Tersangka adalah Zaenal Arifin, 41, warga Kedungwuni, Pekalongan, yang tak lain sopir mobil yang biasanya mengantarkan para korban.

“Tersangka ini yang mengotaki aksi. Waktu beraksi 2 November lalu dia mengajak teman sekampungnya yang bernama Kabul. Teman tersangka masih kami kejar,” terang Harno mewakili Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Nur Affandi.

Lebih lanjut dia menginformasikan, tersangka mudah melancarkan aksi karena mengetahui letak kunci kios milik korban. Tersangka pun dapat dengan leluasa mengambil kunci yang diletakkan tempat tersembunyi di dekat kios lalu digandakan. Ketika kios tutup, kedua pelaku pun beraksi mencuri pakaian.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa dua potong pakaian jadi dan uang sisa hasil penjualan pakaian itu senilai Rp3 juta.

Sementara itu, Zaenal kepada petugas mengaku menjual hasil curiannya di pasar di Pekalongan seharga Rp11 juta. “Terpaksa, untuk memenuhi kebutuhan hidup,” aku Zaenal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya