SOLOPOS.COM - Ilustrasi Senjata Tajam. (IST/Detik.com)

Polisi Klaten menetapkan enam orang sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam.

Solopos.com, KLATEN — Aparat Polres Klaten menetapkan enam orang sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam. Enam orang itu ditangkap bersama 25 orang lainnya saat razia pengendara motor pada Sabtu (20/1/2018) dini hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polres mengenakan wajib lapor kepada 25 orang lainnya sebagai bentuk pembinaan. Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan Polres Klaten menetapkan keenam orang itu sebagai tersangka lantaran membawa senjata tajam (sajam).

Keenam orang itu terdiri atas tiga orang pelajar, satu orang buruh, satu orang pengendara ojek online, dan satu orang penjual nasi goreng. Sedangkan 25 orang lainnya diharuskan menjalani wajib lapor hingga situasi dinilai kondusif.

“Ini sebagai bentuk pembinaan kami. Membina orang ini kan butuh waktu yang enggak sebentar,” kata Kapolres saat dihubungi Solopos.com, Senin (22/1/2018).

Ia menjelaskan pemilik sajam diancam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kepada polisi, tersangka mengakui membawa sajam untuk berjaga-jaga. Sajam, lanjut Agung, jika untuk keperluan bekerja seharusnya ada di tempat kerja. “Tapi, kalau wira-wiri bawa sajam harus tahu bahwa itu melanggar hukum,” terang Kapolres.

Ia mengimbau masyarakat yang terpaksa bepergian malam hari agar menggunakan kendaraan roda empat. Selain keperluan darurat, masyarakat diminta menunda aktivitas bepergian malam hari agar ditunda pagi atau diselesaikan sore hari.

“Sebetulnya aman saja bepergian malam hari. Kami tiada hari tanpa razia. Kami juga rutin menggelar penyuluhan ke sekolah-sekolah, kepada komunitas-komunitas, agar menjaga kondusivitas serta situasi kamtibmas. Kalau ada kejadian ya kami sabet. Tidak ada maaf, tidak ada damai,” kata Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya