SOLOPOS.COM - Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dan penyakit masyarakat di halaman Kantor Kejari Karanganyar, Senin (26/3/2018). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Kejari Karanganyar memusnahkan 5.698 butir obat dan 3.326 liter ciu barang bukti kejahatan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memusnahkan 5.698 butir obat terlarang berbagai merek dan 3.326 liter ciu hasil sitaan barang bukti kejahatan, Senin (26/3/2018). Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Karanganyar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Suhartoyo, memimpin pemusnahan barang bukti didampingi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karanganyar Prijo Anggoro Budi Rahardjo, Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto, dan perwakilan forkopimda.

Sebanyak 5.698 butir obat berbagai merek itu disita dari tiga terpidana, yakni Arifin Setyawan, Abdul Latif, dan Clarita Ananda. Masing-masing terpidana memiliki ribuan butir obat berbagai merek. Pengadilan memutuskan tiga orang terpidana melanggar Undang-Undang Kesehatan.

Obat-obatan tersebut dimusnahkan dengan cara diblender sedangkan ciu dibawa ke TPA Sukosari Jumantono untuk dimusnahkan. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Toni Wibisono, membacakan data perkara yang barang buktinya dimusnahkan.

Kajari Karanganyar, Suhartoyo, menjelaskan barang bukti itu hasil sitaan Polres Karanganyar dan Satuan Polisi Pamong Praja saat menggelar operasi penyakit masyarakat. “Ini tindak lanjut komitmen Karanganyar terhadap kampung antimiras di Ngargoyoso. Setelah PN memutuskan perkara, ribuan liter miras dan obat dimusnahkan. Penyalahgunaan obat keras termasuk melanggar UU Kesehatan. Komitmen kami bersih dan bebas miras,” kata Kajari saat memberikan sambutan.

Hal senada disampaikan Pjs. Bupati Karanganyar, Prijo Anggoro Budi Rahardjo. Dia berharap masyarakat ikut ambil bagian pada upaya memberantas penyakit masyarakat terutama penyalahgunaan obat dan minuman keras. “Peran serta masyarakat berperang terhadap miras itu harus. Kami komitmen. Ini juga menjadi shock therapy bagi orang-orang. Narkoba mengganggu generasi muda,” ujar dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya