SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri mobil (ghemedia.com)

Parwanto, 47 warga Dusun VII, Desa Garongan, menjadi korban pencurian, pada Kamis (14/9/2017)

Harianjogja.com, KULONPROGO –Parwanto, 47 warga Dusun VII, Desa Garongan, menjadi korban pencurian, pada Kamis (14/9/2017), sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian itu, mobil bermerk Daihatsu Xenia bernomor polisi AB 1659 OC, raib.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Panjatan, AKP Wahyu Sudadi mengungkapkan, pelaku yang masih belum diketahui identitasnya itu masuk ke dalam rumah, melalui jendela rumah yang telah rusak dan tak terkunci.

Dari dalam rumah korban, pelaku kemudian mengambil kunci mobil dan dompet milik korban, yang di dalamnya juga terdapat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Xenia tersebut.

Selain mobil dan dompet, pelaku yang menggunakan penutup wajah itu juga turut membawa kabur uang milik korban. Kemudian langsung kabur membawa mobil dan baru diketahui pemilik rumah pada pagi harinya.

“Anak korban sebetulnya sempat memergoki pelaku di dalam rumah ketika terbangun dari tidur, namun ia mengira bahwa itu itu adalah bapaknya. Anak korban lalu tidur lagi tanpa menghiraukan keberadaan pelaku,” ungkapnya, Kamis.

Akibatnya, pelaku leluasa beraksi. Garasi mobil yang tidak berpintu semakin mempermudah gerak-gerik pelaku, untuk membawa kabur mobil beserta harta milik korban.

Jajaran Polsek Panjatan masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Adapun nilai kerugian yang muncul akibat kejadian itu sekitar Rp130 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya