SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Aksi pencurian dengan modus membius korbannya terjadi di Dusun Purwosari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Aksi pencurian dengan modus membius korbannya terjadi di Dusun Purwosari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pelaku yang baru dikenal korban melalui media sosial sempat menginap di rumah korban, lalu memberinya obat hingga pingsan. Saat korban pingsan motor dan ponselnya dibawa kabur oleh pelaku.

Kapolsek Wonosari, Kompol Riyanto menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi pada Minggu (9/7/2017) sekitar pukul 06.00 WIB. Korbannya adalah Untung Hartanto warga Dusun Purwosari.

Pada mulanya korban mendapat kenalan seorang pria paruh baya yang mengaku berasal dari Kota Jogja. “Pelaku mengaku tinggal di sekitar Jalan Malioboro. Korban mengenalnya dari Facebook,” kata dia, Senin (10/7).

Setelah beberapa waktu berkenalan di Facebook pelaku berniat singgah ke rumah korban. Pelaku akhirnya datang ke Wonosari dengan mengaku naik bus dari Jogja, kemudian dijemput korban di Bundaran Siyono, Kecamatan Playen. Sesampainya di rumah korban, pada Sabtu (7/7/2017) pukul 17.00 WIB, pelaku kemudian bermalam karena sudah terlalu larut.

Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB keduanya berbincang sambil minum teh, pelaku menawarkan obat kepada korban. Tanpa menaruh curiga, korban pun meminum pil warna putih yang diberikan pelaku. Beberapa saat Setelah meminum obat tersebut, korban tertidur pulas.

Saat sedang tertidur pulas tersebut pelaku lantas menguras harta korban. Sejumlah barang yang berhasil di bawa kabur adalah satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi AB 6390 UD, dan dua Handphone merk Ever Cross tipe A88 dan tipe A90.

Korban baru sadar sejumlah barang berhaganya raib setelah yang terbangun dari tidurnya. Sadar menjadi korban pencurian, dia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosari.

“Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Kami mendapati obat yang diminum korban, tapi belum mengetahui jenis obat yang diminum korban. Jenis obatnya berbentuk pil warna putih,” kata Riyanto.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyrakat Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino menghimbau agar masyarakat berhati-hati saat bertemu orang yang baru dikenal. Terlebih orang yang baru dikenal melalui media sosial.

“Masyarakat harus waspada saat bertemu orang yang baru dikenal. Apalagi perkenalan hanya melalui media sosial. Kita tidak bisa mengetahui latar belakang orang tersebut. Dan kalau dia memiliki niat jahat bisa merugikan,” kata Ngadino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya