SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara/Sigid Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA– Untuk mendorong laju ekonomi di masa pandemi Covid-19, Pemerintah memutuskan menaikkan batas plafon kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan.

Batas plafon KUR tanpa jaminan yang sebelumnya di bawah Rp50 juta dinaikkan hingga Rp100 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pinjaman atau KUR ini bisa didapat di sejumlah bank penyalur, termasuk bank milik pemerintah. Berdasarkan realisasi KUR yang dikutip dari kur.eko.go.id tercatat ada 46 penyalur KUR yang terdiri atas bank hingga koperasi.

Untuk bank pelat merah yang menjadi penyalur KUR antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Baca Juga: Turun Lagi Sis! Simak Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Kamis 2 September 2021

Kenaikan batas plafon KUR tanpa agunan menjadi Rp100 juta ini juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) turut mendukung pemulihan ekonomi nasional. Realisasi penyaluran KUR pun terus mengalami peningkatan, contohnya dari awal tahun hingga 25 Juli 2021 meningkat menjadi sebesar Rp143,14 triliun yang disalurkan kepada 3,87 juta debitur.

Realisasi KUR ini mencapai 56,58% dari target 2021 yaitu sebesar Rp253 triliun. Sehingga total outstanding KUR sejak Agustus 2015 adalah sebesar Rp283 triliun dengan angka NPL yang relatif rendah sebesar 0,88%.

Baca Juga: Plafon Naik Jadi Rp100 Juta, Ini Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI

Mendekati Pola Normal

Penyaluran KUR selama 2021 berdasarkan jenis yaitu KUR Super Mikro sebesar 4,51%, KUR Mikro sebesar 60,92%, KUR Kecil sebesar 34,55%, dan KUR penempatan TKI sebesar 0,02%.

Penyaluran KUR pada 2021 telah mendekati pola normal sebelum pra-Covid dengan rata-rata penyaluran sebesar Rp21,84 triliun per bulan.

“Peningkatan demand KUR yang signifikan disebabkan antara lain karena mulai pulihnya perekonomian dan juga karena suku bunga KUR yang rendah, yaitu hanya 3%. Pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3%,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: KUR Tanpa Jaminan Dinaikkan Menjadi Rp100 Juta dan Bunga 3% sampai Desember 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menginginkan skema penyaluran KUR terus disempurnakan sebagaimana karakteristik UMKM.

Hal tersebut ditanggapi oleh Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) Supari, Ia katakan selama ini salah satu kendala yang dihadapi calon debitur untuk mengajukan KUR ialah terkait jaminan atau agunan sebagai persyaratan kredit.

“Permudah itu kan yang selama ini kita terjemahkan khususnya terkait dengan agunan pinjaman,” ujar Supari di Jakarta pada Kamis (2/9/2021) seperti dilansir Bisnis.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya