SOLOPOS.COM - Rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara oleh KPU Wonogiri di Rumah Makan Alami Sayang, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Minggu (13/9/2020). (Istimewa)

Solopos.com,WONOGIRI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri mencoret 53.428 calon pemilih dari daftar pemilih sementara Pilkada Wonogiri 2020.

Ada beberapa alasan yang membuat puluhan ribu calon pemilih itu tersingkir dari daftar pemilih. Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, mengatakan KPU menetapkan sebanyak 53.428 calon pemilih tidak memenuhi syarat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lantaran itu, mereka dicoret dari daftar pemilih Pilkada 2020. Hal itu disebabkan beberapa hal, seperti pemilih sudah meninggal dunia, pindah domisili ke luar daerah, dan nomor induk kependudukan (NIK) di kartu tanda penduduk (KTP) ganda.

Penusuk Syekh Ali Jaber Jadi Tersangka dan Diancam 5 Tahun Penjara

Hal itu disampaikan Toto kepada wartawan setelah selesai rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara di Rumah Makan Alami Sayang, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Minggu (13/9/2020).

Di samping mencoret nama puluhan ribu calon pemilih, KPU Wonogiri mencatat, ada 19.778 pemilih baru. Sebelumnya, mereka belum tercatat atau terdata di A-KWK.

Pemilih A-KWK adalah hasil perbandingan dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang disinkronkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan legeslatif dan pemilihan presiden tahun lalu.

Webinar Unesa: Olahraga Dorong Pemulihan Ekonomi Pascapandemi

Pemilih Baru

Lebih lanjut, Toto menjelaskan pemilih baru Wonogiri terdiri atas warga yang baru berusia 17 tahun lebih atau sudah menikah. Selain itu, ada juga pensiunan anggota TNI-Polri. Saat menjadi anggota TNI/Polri aktif, mereka tidak mempunyai hak pilih. Kini, setelah pensiun mereka punya hak pilih.

Data tersebut masih bisa berubah. "Kami juga telah melakukan perbaikan data pemilih sebanyak 17.903 orang. Perbaikan data pemilih itu misalnya melakukan pendataan NIK atau terdapat nama yang salah," jelas dia.

Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Wonogiri, jumlah pemilih sementara lebih sedikit dibanding jumlah pemilih di A-KWK.

Pemuda Cekcok dengan Petugas Gegara Ditegur Tak Pakai Masker di Madiun Viral

Daftar pemilih di A-KWK sebanyak 872.382 orang. Sementara itu, hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hingga saat ini ada 838.732 orang.

KPU Wonogiri bakal mengumumkan data pemilih sementara. "Nanti akan dilakukan uji publik. Akan kami tempel datanya di setiap desa dan per-TPS. Kami berharap bisa dicermati," ungkap dia.

Gudang Daur Ulang Plastik di Sukoharjo Ludes Terbakar

Saat uji publik masyarakat bisa melakukan pengecekan. Jika ada yang merasa seharusnya bisa menjadi pemilih namun belum terdata, bisa melaporkan ke PPS atau PPK. "Masyarakat bisa mencermati, kami butuh masukan," ujar dia.

Toto menambahka, ada satu TPS yang terlambat dilakukan pencocokan dan penelitian karena ada warga setempat yang terpapar Covid-19.

"Saat itu petugas tidak melakukan door to door karena takut terpapar. Petugas melaporkannya saat waktu coklit sudah selesai. Tapi saat ini sudah selesai, kami rekomendasikan coklit ulang," kata Toto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya