SOLOPOS.COM - Jajaran KPU Wonogiri bersama jajaran PN Wonogiri menjalin kerja sama terkait optimalisasi layanan eraterang di Kantor PN Wonogiri, kawasan kota Wonogiri, Kamis (17/2/2022). (Istimewa/Dok. Toto Sihsetyo Adi)

Solopos.com, WONOGIRI—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri berencana mengintegrasikan layanan publik terkait dengan pemenuhan syarat pencalonan anggota legislatif dan kepala daerah. Rencana itu sudah diawali dengan mengintegrasikan layanan pengurusan surat keterangan yang menjadi kewenangan Mahkamah Agung (MA) dengan website resmi KPU.

Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, kepada Solopos.com, Selasa (8/3/2022), menyampaikan setiap instansi pemberi layanan publik sudah menciptakan aplikasi untuk mempermudah pengurusan dokumen. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri menciptakan aplikasi untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Polres Wonogiri memiliki aplikasi untuk mempermudah pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan dokumen kepolisian lainnya, dan MA memiliki website untuk mempermudah pengurusan surat keterangan.

Baca Juga: Website Baru, KPU Wonogiri Sajikan Data Publik Lebih Lengkap 

“Selama ini masih banyak warga yang memilih mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan secara manual. Akibatnya terjadi antrean di tempat pelayanan. Oleh karena itu, fasilitas yang sudah tersedia itu harus dioptimalkan. Masyarakat harus sadar digital,” kata Toto saat dihubungi Solopos.com.

Dia melanjutkan layanan adminduk, dokumen kepolisian (SKCK dan lainnya), dan surat keterangan MA erat kaitannya dengan kepentingan kepemiluan. Warga yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan kepala daerah harus mengurus surat-surat yang diterbitkan instansi-instansi tersebut.

KPU Wonogiri berencana mengintegrasikan semua layanan publik tersebut di website resmi KPU Wonogiri. Hal itu supaya para calon anggota legislatif (caleg) melalui partai mudah mengurus administrasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: KPU Wonogiri Berharap Pilkada Serentak 2024 Murni Dibiayai APBN, Ini Alasannya

KPU turut andil dalam optimalisasi layanan tersebut karena layanan itu dapat memperlancar dan mempercepat pendaftar dalam memenuhi persyaratan caleg dan calon kepala daerah. Pendaftaran tersebut berkaitan erat dengan penentuan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU. Ketika DCT dapat diselesaikan lebih cepat niscaya pengadaan logistik juga optimal.

“Nanti instansi yang punya aplikasi pengurusan persyaratan administrasi pencalonan akan kami dorong untuk diintegrasikan dengan website KPU. Otoritas terkait akan kami undang untuk bekerja sama,” ujar Toto.

Sebagai awalan, KPU Wonogiri sudah merealisasikan kerja sama dengan PN Wonogiri selaku pihak berwenang terkait pengurusan surat keterangan. Bentuk kerja samanya mengoptimalkan layanan pengurusan surat keterangan secara elektronik atau elektronik surat keterangan (eraterang) melalui laman eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id.

Baca Juga: Mantan Ketua KPU Wonogiri Mat Nawir Terpilih Jadi Ketua DPC PKB

 

Nota Kesepahaman

Informasi yang dihimpun, layanan eraterang untuk mengurus lima surat keterangan, meliputi surat tidak pernah dipidana, tidak dinyatakan pailit, dan tidak dicabut hak pilih. Selain itu, surat dipidana karena kealpaan ringan atau alasan politik dan surat tidak memiliki tanggungan secara perorangan atau badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan negara.

Toto menyebut kerja sama dengan PN Wonogiri dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangi di Kantor PN Wonogiri, Kamis (17/2/2022) lalu. Bentuk kerja samanya ada beberapa, seperti KPU Wonogiri menautkan pranala atau link laman resmi PN Wonogiri, pn-wonogiri.go.id, di laman resmi KPU Wonogiri, kab-wonogiri.kpu.go.id. Begitu pula sebaliknya.

Dengan begitu pengakses laman KPU Wonogiri yang ingin mengurus surat keterangan di PN secara daring bisa langsung pergi ke laman PN. Setelah berada di laman PN pengakses bisa menuju pranala layanan eraterang.

Baca Juga: KPU Wonogiri Hibahkan Hazmat dan Sprayer Sisa Pilkada ke Pemkab

“Menjelang tahapan pendaftaran caleg dan calon kepala daerah nanti, kami akan mengosialisasikan layanan eraterang kepada masyarakat. Selain itu, kami bakal memberi pelatihan cara mengurus surat keterangan melalui layanan eraterang bagi LO [liaison officer/petugas penghubung] partai. Selanjutnya mereka bisa membantu para caleg dalam mengurus surat keterangan,” imbuh Toto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya